MAKASSAR, INIKATA.co.id – Komisi D DPRD Sulsel Bidang Pembangunan dan Infrastruktur melaksanakan rapat kerja dalam rangka pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD Tahun 2024, Jumat (6/9/2024).
Rapat kerja yang dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi Rachamatika Dewi dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada rapat tersebut terungkap soal kekurangan pembayaran gaji di akhir tahun 2024. Hal itu menjadi catatan Komisi D yang menjadi bahan masukan untuk bisa dipenuhi terkait kekurangan gaji TPP pemerintah provinsi di beberapa dinas.
“Kalau nggak salah dinas SDM dan dinas perhubungan memang ada beberapa catatan untuk kekurangan anggaran pembayaran gaji dan TPP. Tetapi ini kan masih pembahasan berarti memang akan kita coba untuk ditambahkan karena ini kewajiban untuk dibayarkan, akan ada penyesuaian untuk kekurangan tersebut,” kata Andi Rachmatika Dewi.
Cicu sapaan akrab Rachmatika Dewi menyampaikan bahwa salah satu yang menjadi penyebab karena adanya pelimpahan aset dari pemerintah pusat ke pemprov Sulawesi Selatan yang perlu mendapatkan porsi penganggaran karena aset ini membutuhkan dana yang mengikat untuk anggaran pemeliharaan dan pembayaran gaji.
“Ini tentu memberatkan APBD di 2025 dan perubahan karena aset itu dilimpahkan pada bulan juli atau agustus. Tentu harus disiapkan untuk penggajian dan pemeliharaan aset dan ada sembilan pelabuhan yang dilimpahkan pusat ke provinsi,” urainya.
“Pelimpahan aset ini memang membebani APBD kita karena tidak disertai dengan anggaran untuk pemeliharaan dan gaji pegawai dari pusat. Tapi mau tidak mau kita harus terima karena itu menjadi keputusan menteri” sambungnya.
Ia menambahkan bahwa, ada juga beberapa dinas melakukan refocusing karena waktu yang tidak cukup untuk dilaksanakan serta melihat kemampuan anggaran APBD provinsi yang memang difokuskan untuk pembayaran beberapa kegiatan.
“Ada beberapa dinas yang melakukan refocusing karena waktu yang tidak cukup untuk dilaksanakan,” jelasnya. (Kasma)