Diakhir Masa Jabatan, Anggota DPRD Sulsel Diminta Serius Bahas APBD

MAKASSAR, INIKATA.co.id – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan rapat paripurna penjelasan gubernur terhadap pengajuan, Nota keuangan dan Ranperda tentang perubahan APBD provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024 dan nota keuangan dari Ranperda tentang APBD provinsi Sulawesi Selatan TA 2025 yang di pimpin oleh wakil ketua DPRD Sulsel Ni’matullah.

Pada kesempatan tersebut, Ni’matullah menyampaikan bahwa dengan waktu yang tersisa sebelum masa jabatan anggota DPRD Sulsel periode 2019-2024 berkahir agar bisa memaksimalkan waktu untuk melakukan pembahasan dua ranperda saat ini.

Baca juga:

Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sulsel, PKS Soroti Pelunasan Utang

“Kita berharap baik teman-teman anggota DPRD Sulsel terutama Banggar dan juga para pimpinan OPD dan dipimpin langsung oleh sekretaris Provinsi bisa menyediakan waktu yang cukup untuk menghadiri rapat-rapat pembahasan,” katanya, Rabu (04/09/2024).

“Dalam beberapa tahun terakhir APBD kita dibebani sejumlah kewajiban-kewajiban yang mesti kita selesaikan. Saya berharap kita semua juga fokus untuk ikut bisa menyelesaikan itu sehingga tidak menjadi beban ke periode selanjutnya,” tegasnya.

Hal itu disambut baik ole PJ gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh dengan meminta kepada TPAD untuk serius melakukan pembahasan.

Baca juga:

APBD Sulsel Baru Terserap Rp5 Triliun, Dewan Sebut ini Dampak Terlalu Sering Mutasi ASN

“Kami menggarisbawahi yang disampaikan oleh pimpinan rapat. Saya minta nanti Pak Sekda bersama seluruh TPAD dan para kepala OPD untuk bersiap sedia sejuta persen waktunya dipersiapkan untuk pembahasan dua raperda ini karena waktu yang tersedia hanya tinggal 18 hari kalender,” ucapnya.

“Ini waktu yang sangat singkat tapi saya percaya dengan pengalaman anggota dewan semuanya pasti kita bisa menyusun perubahan APBD sehat 2024 dan APBD sehat 2025,” ujarnya.

Lanjutnya, bahwa dirinya mengacu pada kesepakatan perubahan KUA PPAS APBD sementara yang disetujui beberapa waktu yang lalu.

“Hari ini saya ingin menyampaikan bahwa untuk perubahan APBD 2024 ditargetkan pendapatan 10,163 triliun dan ini rencana pendapatannya tentu mempertimbangkan berbagai asumsi yang diharapkan tercapai sampai dengan tahun anggaran 2024,” ungkapnya.

“Dari target pendapatan 10,1 triliun tersebut terdiri dari 5,5 triliun pendapatan dari PAD dan 4,6 t dari dana transfer serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar 8,8 miliar untuk postur perubahan APBD,” ucapnya.

Sementara kata Prof Zudan untuk postur APBD di 2025 ada catatan yang harus di perhatikan dengan berlakunya undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan pemerintah pusat dan daerah yang berimplikasi pada penurunan PAD karena ada ketentuan option pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor yang dulunya mampir dulu di APBD provinsi sekarang langsung ditransfer ke kabupaten kota.

“Esensinya sama dikirim ke kabupaten kota tetapi ini akan berpengaruh pada jumlah besaran APBD provinsi karena tidak parkir dulu di provinsi. Jadi ini nanti berimplikasi juga terhadap belanja pegawai karena belanja pegawai tidak boleh lebih dari 35% tapi kalau APBD kita jumlah totalnya berkurang pasti rasio belanja pegawai akan meningkat sehingga ini perlu menjadi perhatian kita untuk penyusunan belanja kita di 2025,” jelasnya.

Adapun rancangan APBD tahun 2025 target pendapatan di proyeksikan 9,3 triliun yang terdiri dari PAD 4,8 triliun dan pendapatan transfer 4,5 triliun. Sementara untuk belanja anggaran 2025 yang dianjurkan 9 triliun lebih tersebut terdiri belanja operasional sebesar 6,2 triliun, belanja modal 803 miliar, belanja tidak terduga 146 miliar dan belanja transfer kepada kabupaten kota sebesar kurang lebih 2 triliun.

“Inilah kesempatan bagi kita untuk mewujudkan APBD sehat maka saya sangat berharap penyusunan perubahan APBD 2024 dan APBD 2025 bisa kita selesaikan dalam satu paket karena ini saling berkaitan termasuk bagaimana kita mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki Pemprov kemudian mengurangi hal-hal yang bersifat belanja rutin dan belanja operasional seperti perjalanan dinas rapat-rapat makan minum yang bisa di efisienkan,” harapnya.

“Tapi saya titip betul untuk semua belanja seperti untuk belanja pegawai, dana transfer, iuran PBI, kita menganggarkan 12 bulan penuh dan bila ada belanja tahun sebelumnya yang belum sempat kita tunaikan belanjanya menjadi 12 bulan plus belanja yang belum kita tunaikan. itu mohon dukungan, tegasnya.

Tambahnya, bahwa pemerintahan daerah kolaborasi DPRD dengan TAPD dengan pemerintah provinsi akan menjadi kunci untuk mewujudkan Sulawesi Selatan dengan APBD yang sehat untuk mensejahterakan seluruh masyarakatnya Sulawesi Selatan. (Kasma)