MAKASSAR, INIKATA.co.id – Pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang mengaku tidak mengetahui soal pemeriksaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan dua Bendungan di Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2021/2022.
Dua kasus dugaan korupsi pada pembebasan lahan itu adalah pada pembangunan Bendungan Pamukkulu di Kabupaten Takalar dan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa.
“Tidak tahu,” kata Kabag Umum dan Tata Usaha BBWS Pompengan Jeneberang, Mat Nasir, saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2024).
Meski begitu, ia mengatakan, jjika memang kasus tersebut tengah ditangani aparat penegak hukum (APH), maka pihaknya tinggal menunggu hasil pemeriksaan yang ditangani Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
“Kalau sudah ditangani pihak APH, ya kita tinggal tunggu hasilnya bro,” ujarnya.
Sebelumnya dikabarkan, Bidang Pidsus Kejati Sulsel terus menggenjot pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Bendungan Pamukkulu di Kabupaten Takalar.
Sejak sataus perkara tersebut dinaikkan ke tingkat penyidikan, penyidik Kejati Sulsel telah memeriksa puluhan saksi, diantaranya PPK dan PPTK Balaipompengan.
“Untuk kasus pembebasan lahan Bendungan Pamukulu, PPK/PPTK dari pihak balai sudah kita periksa. Sudah puluhan saksi kita periksa,” kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi saat ditemui di Kantor Kejati Sulsel, Rabu (28/8/2024) lalu.
Sementara terkait pembangunan pada bendungan Jenelata, tim penyidik mengaku telah memeriksa warga yang menerima uang pembebasan lahan.
“Untuk kasus Bendungan Jenelata, warga penerima itu sudah kita periksa juga. Sudah ada beberapa diperiksa,” ujarnya.
Sekadar diketahui, Bendungan Pamukkulu yang ada di Kabupaten Takalar itu telah diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini. Tepatnya pada 5 Juli 2024.
Presiden berharap pembangun Bendungan Pamukkulu yang mulai dibangun pada tahun 2017 dengan biaya mencapai Rp1,6 triliun itu dapat bermanfaat dalam menaikkan produktivitas pertanian di Kabupaten Takalar.
Adapun daya tampung Bendungan Pamukkulu mencapai 82 juta meter kubik, dan genangan seluas 460 hektare. (Fadli)