Pembayaran UKT untuk Mahasiswa UIN Alauddin Diperpanjang Hingga 21 Agustus

INIKATA.co.id – UIN Alauddin Makassar resmi memperpanjang jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester Ganjil Tahun Ajaran 2024-2025.

Semula, jadwal pembayaran UKT dijadwalkan dari 7 Juli hingga 16 Agustus 2024. Namun, dengan adanya kebijakan terbaru, waktu pembayaran diperpanjang hingga 21 Agustus 2024.

Perpanjangan jadwal pembayaran ini diumumkan melalui surat resmi UIN Alauddin dengan Nomor: B.2868/Un.06.2/KU.0/08/2024, yang ditandatangani oleh Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Sulaiman.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa proses pembayaran UKT untuk program D3, Profesi, dan S1, kecuali Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), dapat dilakukan melalui Bank Negara Indonesia (BNI).

Sementara itu, mahasiswa FEBI diwajibkan melakukan pembayaran melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) di seluruh cabang Indonesia. Untuk mahasiswa Pascasarjana Program S2 dan S3, pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri.

“Bagi mahasiswa yang belum dapat menyelesaikan pembayaran UKT hingga batas waktu yang telah diperpanjang, diberikan kesempatan untuk mengajukan cuti akademik,” kata Sulaiman dalam keterangannya.

Proses pengurusan cuti akademik ini dapat dilakukan di Bagian Akademik masing-masing fakultas, dengan batas akhir pengajuan pada 31 Agustus 2024.

Dalam surat itu juga, Suleman mengingatkan para mahasiswa untuk segera memanfaatkan waktu perpanjangan ini.

“Keterlambatan dalam pembayaran UKT akan mengakibatkan otomatis diberlakukannya cuti akademik,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *