MAKASSAR, INIKATA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan rapat paripurna dalam agenda program pembentukan peraturan daerah (perda) tahun 2025 dan Rencana kerja (Renja) DPRD Sulsel, Jumat (30/8).
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel Andi Ayu Andira, menyampaikan bahwa dalam masa periode anggota DPRD Sulsel 2019-2024 ada 41 peraturan daerah (Perda) yang telah disahkan dan akan ada lagi 7 menyusul untuk disahkan dalam waktu dekat ini.
“DPRD Sulsel merupakan indikator pembentukan Perda yang baik terhadap seluruh DPRD di Indonesia dan pada puncak pelayanan hari legislasi nasional tahun 2023 di Jakarta,” Katanya.
“Bapak menteri hukum dan HAM memberikan penghargaan kepada DPRD Sulsel sebagai DPRD terbaik dalam pembentukan Perda di Indonesia,” ungkapnya.
Ayu Andira yang juga sebagai anggota fraksi Golkar DPRD Sulsel menuturkan bahwa apa yang telah dihasilkan merupakan hasil dari kerja-kerja nyata sebagai anggota DPRD Sulsel.
“Kerja ikhlas, kerja cerdas kita dapat melahirkan perda-perda yang berkualitas yang telah melalui uji yang ketat oleh Kementerian hukum dan HAM,” ujarnya.
Oleh karena itu, Badan pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sulsel beserta seluruh anggota mengucapkan terima kasih yang ke dalam-dalamnya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam rangka penyusunan program pembentukan peraturan daerah tahun 2025.
“Para pengusul rancangan Perda baik dari DPRD, organisasi perangkat daerah yang telah mengikuti rangkaian kegiatan rapat pembahasan sehingga dapat menghasilkan keputusan DPRD sebanyak 10 judul ranperda dan untuk diprogramkan pada tahun 2025 mendatang,” tutupnya.(Kasma)