Diakhir Masa Jabatan, Paripurna DPRD Sulsel Molor Karena Sepi

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Berdasarkan permintaan pimpinan DPRD provinsi Sulawesi Selatan, mengundang seluruh anggota DPRD untuk menghadiri rapat paripurna Jumat 30 Agustus pukul 13.30 di ruang paripurna dengan agenda penetapan keputusan DPRD provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam undangan tersebut ada dua poin menjadi agenda rapat diantaranya, poin pertama program pembentukan perda tahun 2025 dan poin kedua Rencana kerja (Renja) DPRD provinsi Sulawesi Selatan.

Baca juga:

Beralasan Takut Salah, Komisi A DPRD Sulsel Enggan Gelar Raker Bahas LHP BPK

Namun dari jadwal yang telah ditentukan agenda rapat paripurna molor hingga satu jam dan ruang rapat masih terlihat sepi begitu juga dengan absen pada kurang lebih pukul 14.30 baru ada 8 orang anggota yang telah mengisi Absen sesuai dengan pantauan tim media Inikata.com.

Untuk diketahui anggota DPRD provinsi Sulawesi periode 2019-2024 akan berkahir masa jabatannya tanggal 24 September 2024 yang akan datang. (Kasma)

Baca juga:

Deklarasi Pemilu Damai, Ketua DPRD Sulsel Minta Jangan Intervensi Pilihan Murid