Meski Kalah Dalam Gugatan, Rusli Doloking Masih Kelola Pasar Butung dan Tagih Iuran ke Pedagang 

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Kisruh kepengurusan Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta Pusat Grosir Butung Makassar kian berlarut-larut. Betapa tidak, hingga kini pihak yang memenangkan sengketa kepengurusan itu tak kunjung mendapatkan haknya.

Berdasarkan hasil putusan Peninjauan Kembali (PK), Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK dari HM Irwan Nur Dkk. Putusan itu juga menyatakan bahwa kepengurusan Rahman Mallarangeng Dkk termasuk Rusli Doloking yang saat ini menguasai KSU Bina Duta adalah tidak sah.

Baca juga:

Wali Kota Makassar Perintahkan OPD Lakukan Penghematan Anggaran

Putusan itu juga telah ditindaklanjuti dengan proses eksekusi yang berlangsung pada Kamis (1/8/2024). Proses eksekusi tersebut dikawal oleh ratusan polisi dari Polres Pelabuhan dan Polda Sulsel.

Humas KSU Bina Duta Kepengurusan, Muhammad Irham Nur Dkk mengatakan, dengan adanya proses eksekusi tersebut maka kepengurusan Rusli Doloking Cs dinyatakan tidak sah dan tidak dapat lagi mengatasnamakan KSU Bina Duta.

“Tentunya setelah adanya eksekusi kemarin, kepengurusan mereka (Rusli Doloking Cs) dinyatakan tidak sah, itu putusan pengadilan,” kata Muhammad Irham Nur saat diwawancarai, Minggu (11/8/2024).

Irham Nur menyayangkan setelah proses eksekusi tersebut, Rusdi Doloking hingga saat ini masih melakukan aktivitas di Pasar Butung. Ia bahkan masih melakukan penagihan iuran kepada para pedagang.

“Beberapa pedagang mengaku masih dimintai uang. Itu kan bisa dibilang pungli,” kata Irham Nur.

Irham pun meminta dengan tegas agar Rusli Doloking segera menghentikan aktivitasnya tersebut dan angkat kaki dari Pasar Butung. Ia juga menegaskan jika Rusli Doloking masih tetap melakukan pungutan kepada para pedagang maka ia akan melaporkan hal tersebut ke polisi.

“Kami dari pengurus yang sah menegaskan bahwa pungutan tersebut adalah tindak pidana dan akan kami laporkan kepada pihak yang berwajib,” tegasnya.

Selain itu, Irham juga mengimbau kepada para pedagang agar tidak lagi memberikan pembayaran dalam bentuk apapun kepada pihak Rusli Doloking. Hal itu karena Rusli Doloking bukan lagi pengurus sah KSU Bina Duta yang mengelola Pasar Butung.

“Kami minta para pedagang di Pasar Butung agar tidak membayar lagi. Karena kalau masih membayar kami sebagai pengurus yang sah menyatakan tidak bertanggung jawab dengan hal tersebut,” jelasnya.

Terpisah salah seorang pedagang yang berjualan di Pasar Butung mengaku dimintai pembayaran iuran oleh orang suruhan Rusli Doloking. Permintaan pembayaran itu bahkan terkesan dilakukan secara paksa.

“Iya betul hari kamis yang lalu ada orangnya datang minta pembayaran. Dia bahkan bilang biar Rp1 atau 2 juta, katanya yang penting dibayar dulu. Mungkin lagi butuh uang,” kata pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya ihwal pembayaran, salah seorang pedagang lainnya bahkan mengaku diintimidasi dan diancam oleh kelompok Rusli Doloking jika ketahuan berpihak kepada pihaknya Irwan Nur Dkk yang notabene telah memenangkan sengketa kepengurusan KSU Bina Duta Pusat Grosir Pasar Butung.

“Iya pak diancam. Kalau tidak menurut kita dikasih keluar,” aku pedagang tersebut.

Sementara itu, Rusli Doloking hingga kini enggan memberikan komentar apapun terkait hal tersebut. Kami telah berupaya menemui dan menghubungi melalui pesan singkat tapi tak memberikan jawaban apapun.