Oknum Anggota Polairud Diperiksa Propam Polda Sulsel

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Oknum anggota polisi yang bertugas di Direktorat Polairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial Bripka MU diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) setelah dilaporkan diduga menganiaya seorang remaja berinisial MF (15) di Kabupaten Gowa.

Peristiwa itu terjadi di depan rumah korban yang berada di Jalan Stadion Kalegowa, Kecamatan Pallangga, pada Sabtu (27/7/2024) malam. Bripka MU diduga menganiaya MF dengan cara dipukul, ditendang hingga diseret di jalan

Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulhan Effendy membernarkan pemeriksaan oknum anggota tersebut.

“Iya benar, Lagi diperiksa,” kata Zulhan Effendy, kepada wartawan, Rabu (31/7).

Namun, Zulhan enggan menerangkan lebih jauh apakah oknum Bripka MU akan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) atau tidak untuk mempermudah proses pemeriksaan laporan dugaan kekerasan itu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan pihak Propam masih mendalami laporan tersebut.

“Yang dilaporkan kemarin sudah ditangani oleh propam,” kata Didik.

Didik menambahkan, dalam penyelidikan kasus tersebut, penyidik propam akan menjadwalkan dalam waktu dekat terkait pemeriksaan para saksi.

“Untuk pemeriksaan saksi-saksi telah dipanggil untuk diperiksa di propam,” jelasnya.