MAKASSAR, INIKATA.co.id – Ombudsman perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta orang tua siswa SMP dan SD yang menemukan indikasi kecurangan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Makassar agar dilaporkan.
Melihat data dari situs PPDB Makassar jalur zonasi, kini tercatat untuk Calon siswa SD sebanyak 13.245 pendaftar dengan kuota 14.259, sedangkan untuk SMP tercatat 12.543 pendaftar untuk 9.085 kuota.
Merujuk data tersebut, untuk jenjang SMP ada ribuan calon siswa yang terancam tak masuk sekolah negeri di Kota Makassar.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar menegaskan agar orang tua calon siswa yang menemukan adanya indikasi kecurangan pada PPBD jalur zonasi untuk dapat melapor untuk ditindaklanjuti.
“Kalau semisal ada orang tua yang merasa dirugikan dimana anaknya jelas-jelas memenuhi syarat kemudian tidak diterima atau tidak diloloskan, silahkan konsultasi atau melaporkan ke Ombudsman supaya kita bisa ditelusuri lebih jauh,” kata Ismu Iskandar saat dikonfirmasi inikata.co.id Senin (1/7).
Untuk saat ini, lanjut Ismu, pihaknya belum menerima adanya laporan terkait PPDB jalur zonasi, “Kalau untuk SMP ke bawah belum ada,” sebutnya.
Ismu juga mengaku akan melakukan pengecekkan ke pihak Disdik Kota Makassar terkait penetapan jumlah kuota tersebut.
“Kami belum tahu bagaimana persis mengenai juknisnya, untuk jumlah kuota juga kami belum menerima persis bagaimana kapasitas daya tampung dan bagaimana potensi murid yang mendaftar, tapi insya Allah dalam waktu dekat kami akan mengecek,” terangnya. (Qadri)
