MAKASSAR, INIKATA.co.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melaksanakan Operasi Pekat Lipu 2024. Operasi yang dijalankan selama 20 hari sejak tanggal 8 sampai 27 Juli 2024, berhasil menangkap 847 pelaku tindak pidana umum yang tersebar di wilayah hukum Polda Sulsel.
Operasi Pekat Lipu 2024 ini dilakukan dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Polda Sulsel.
Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Nasri Sulaeman mengatakan, dari jumlah yang diamankan ini adalah tangkapan Polda Sulsel dan polres jajaran. Jumlah ini, kata Wakapolda naik jika dibandingkan pada tahun 2023, sebanyak 490 orang.
“Dari jumlah mengalami peningkatan dari hasil operasi tahun 2023 lalu,” kata Brigjen Pol Nasri di Mapolda Sulsel, Selasa (20/7/2024).
Nasri menjelaskan, dalam pengungkapan ini didominasi kasus minuman keras (Miras) sebanyak 194 kasus, kasus pencurian biasa sebanyak 76 kasus, kemudian kasus senjata tajam (Sajam) sebanyak 38 kasus.
Selain itu, kasus judi sebanyak 45 kasus, Aniaya 39 kasus, Aniaya Berat 2 kasus. Kemudian premanisme sebanyak 39 kasus dan prostitusi sebanyak 36 kasus.
Wakapolda Sulsel menambahkan, dari 847 orang yang diamankan, 63 orang diantaranya masih anak-anak dan 33 diantaranya masih berstatus pelajar.
“Kalau yang dari anak-anak ini, kebanyakan terlibat kasus busur,” jelasnya.
Selain kasus itu atas lanjut Nasri, ada kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 17 kasus, pengeroyokan 13 kasus, penadah sebanyak 6 kasus, pornografi sebanyak 3 kasus.
Kemudian kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan dan persetubuhan anak masing-masing 2 kasus dan pengancaman, pengrusakan, pemerkosaan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masing-masing 1 kasus.
Atas pengungkapan kasus ini, pihaknya mengimbau agar massyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal, sekolah dan kantor guna mencegah terjadinya kejahatan.
“Jangan tinggalkan barang berharga dalam mobil atau motor, selalu waspada dan pastikan rumah dalam keadaan terkunci sebelum ditinggalkan,” imbuhnya.
“Kepada gedung dan rumah diupayakan untuk memasang CCTV,” pungkasnya.