MAKASSAR, INIKATA.co.id – Roadshow petunjuk teknis tata cara penerapan insentif berbasis kinerja ekologis di daerah digelar di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan melibatkan sejumlah kabupaten kota. Kegiatan itu digelar di Hotel Claro Makassar, Selasa (16/7/2024).
Perwakilan Perkumpulan Pilar Nusantara atau Pinus Indonesia Hari Kusdaryanto mengatakan acara didukung oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dibuka langsung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
“Diskusi publik ini merupakan roadshow lanjutan dari yang sudah kita buat di Sumatera Selatan, Aceh dan ini di Sulawesi Selatan untuk mendapatkan masukan tentang Rancangan undang-undang juknis ini,” jelas Hari usai acara tersebut.
Dia menjelaskan bahwa juknis ini berisi tentang bagaimana suatu daerah bisa mengeluarkan kebijakan yang dapat memberikan insentif kepada daerah-daerah yang bekerja baik tersebut ekologis baik atau menjaga lingkungan.
“Yang punya inovasi lingkungan, itu yang nanti mendapatkan anggaran yang lebih banyak. Ini penting karena sekarang kita krisis jadi upaya pelestarian lingkungan menjadi prioritas,” ucapnya.
Di Indonesia sendiri kata dia, sudah ada 39 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten kota yang mengadopsi kebijakan insentif fiskal berbasis ekologis dengan total anggaran mencapai Rp289 miliar dalam 4 tahun terkahir.
“Harapannya setelah petunjuk teknis resmi keluar naka semakin banyak daerah yang mengadopsi kebijakan insentif berbasis kinerja ekologis. Yang 39 ini itu 4 dari provinsi, 29 kabupaten sisanya kota,” terangnya.
“Di Sulawesi Selatan sendiri baru Parepare dan Kabupaten Maros itu sudah dua tahun lalu yang mengadopsi kebijakan ini,” tandasnya. (Fadli)