Antisipasi Judi dan Pinjol, Propam Sidak Hp Personel Polres Luwu

LUWU, INIKATA.co.id – Propam Polres Luwu sidak handphone milik anggota dalam rangka antisipasi dan pemberian punishment jika kedapatan bermain judi online (Judol) serta Pinjaman Online (Pinjol).

Sidak tersebut dilaksanakan selepas apel pagi, di Halaman Apel Polres Luwu. Kamis (11/7/2024).

Hal itu dilakukan terkait maraknya pengguna judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang kini kian menyasar semua golongan. Pada saat sidak Hp milik anggota Polres Luwu l, turut dilakukan pengecekan, sebagai upaya antisipasi adanya anggota yang kecanduan judol maupun pinjol.

Kepala Fungsi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam), AKP Mirwan Herlambang bersama dengan personil Provost dan Paminal, langsung menyisir satu per satu handphone milik anggota Polres Luwu.

Kasi Propam Polres Luwu menegaskan, sidak tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya aplikasi judol maupun pinjol di Hp para anggotanya yang dapat merugikan. Sebab keduanya dapat menyebabkan masalah besar. Termasuk untuk diri sendiri, keluarga maupun instansi.

“Belajar dari pengalaman serta yang bisa kita di lihat di media-media, bahwa judol maupun pinjol ini sudah sangat merugikan yang ujungnya dapat mengarah kepada tindakan-tindakan yang diluar akal sehat, oleh sebab itu sidak ini kami laksanakan sebagai langka awal pencegahan kepada personil kami dan jika kami temukan akan kami tindak dengan tegas,” ucap Kasi Propam.

“Kita cek aplikasi, kemudian riwayat pencarian dan sebagainya. Jangan sampai ada yang terlewat, maupun yang mengarah ke judol maupun pinjol,” tambahnya.

Mirwan mengatakan dari hasil sidak, tidak ditemukan anggota yang melakukan transaksi judol, maupun pinjol.

Lebih lanjut AKP Mirwan menegaskan bahwa Propam Polres Luwu nantinya akan terus melakukan sidak ini secara berkala kepada semua anggota dan sebagainya, sebagai langkah preventif untuk tidak terjurumus kepada judol maupun pinjol. (*)