MAKASSAR, INIKATA.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) kota Makassar melaunching inovasi Phinisita dan Dikopi.
Launching ini dilakukan di sela-sela kegiatan Bimtek Pelaporan LKPM di Hotel Aston Makassar, Senin (08/07/2024) kemarin.
Dalam kesempatan ini DPMPTSP Kota Makassar juga mensosialisasikan inovasi layanan publik Phinisita dan Dikopi.
PHINISITA sendiri merupakan singkatan dari Peluang Usaha dan Potensi Investasi Digital yang diharapkan dapat membantu para calon investor untuk berinvestasi di Kota Makassar.
Phinisita menyediakan berbagai fitur seperti Data Kota Makassar, Potensi Investasi yang menyajikan data potensi investasi proyek strategis kota makassar seperti Japparate, selain itu ada fitur Peluang Usaha yang menyajikan data peluang usaha pengembangan produk UMKM yang telah melalui proses pengembangan usaha di Incubator Center Kota Makassar serta Profil Wilayah yang menyajikan profil wilayah kecamatan beserta potensi unggulan kecamatan dan kelurahan.
Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP, Fadliah Firman mengutarakan bahwa kedepannya sistem informasi ini akan terus diupdate secara berkala dan dilakukan pengembangan dengan menambah beberapa fitur lagi.
“Phinisita kedepannya akan terus kami update datanya dan dilakukan pengembangan aplikasinya secara berkala. Kita akan menambahkan lagu beberapa fitur untuk lebih memudahkan layanan perizinan”. Ujar Fadliah, Selasa (09/07/2024).
Inovasi lainnya yang turut diluncurkan yakni Dikopi yang merupakan singkatan dari Digitalisasi Konsultasi dan Pengaduan Izin, Dikopi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dengan memanfaatkan teknologi informasi dengan harapan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk melakukakn layanan konsultasi dan pengaduan secara online baik melalui daring menggunakan aplikasi zoom meeting maupun melalui form pengaduan online.
DIKOPI dibekali beberapa fitur,diantaranya Antrian Online yang dapat digunakan untuk mengambil antrian secara online dan dapat menyesuaikan dengan ketersediaan waktu pengguna layanan, Form Konsultasi dan Pengaduan yang menyediakan layanan konsultasi, pengaduan dan pelaporan indikasi pungli dan gratifikasi layanan dengan cara mengisi form secara online, lalu ada Tracking Pengaduan dan Konsultasi serta Persyaratan Izin.
Kepala Bidang Perizinan C DPMPTSP Kota Makassar, Rasyita menyatakan bahwa inovasi Dikopi ini dilengkapi dengan fitur yang sangat memudahkan pengguna layanan dalam mengurus berbagai kebutuhan dan masalah perizinan.
“Layanan Dikopi ini dilengkapi fitur fitur untuk memudahkan pengguna layanan dalam mengurus masalah perizinan, penggunaan waktu yang efektif, tidak ribet dan tentunya sudah dapat diakses melalui link dikopi.dpmptsp.makassarkota.go.id”. Jelas Rasyita.
Diharapkan dengan hadirnya Phinisita dan Dikopi, mampu memberi dampak yang positif bagi kemajuan berusaha dan berinvestasi di kota Makassar. (**)