Pemprov dan DPRD Sulsel Sepakat Tuntaskan 3 Ranperda Sebelum Purna Tugas

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Pemerintah provinsi (Pemprov) dan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan rapat paripurna mengenai pengajuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023,  Kamis (27/6/2024).

Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa ada 3 pengajuan ranperda yang akan dibahas beriringan dengan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Dapat kami sampaikan bahwa dari 3 ranperda tersebut, 2 diantaranya diajukan atau berasal dari Gubernur yaitu 1 ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan Pemprov Sulsel,” kata Andi Ina Kartika Sari

Sementara untuk Ranperda yang berasal dari inisiatif DPRD, yaitu tentang pengembangan budidaya hortikultura di wilayah Sulawesi Selatan.

“Semoga ketiga perda ini bisa dirampungkan oleh pansus nantinya sehingga menjadi sebuah persembahan kepada masyarakat diakhir masa periode anggota DPRD 2019-2024,” ujarnya

Ditempat yang sama, Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh berharap tiga ranperda yang akan dibahas, dua dari gubernur bersama OPD dan satu dari DPRD bisa dituntaskan sebelum anggota DPRD Sulsel menyelesaikan purna tugas di 24 September yang akan datang.

“Biar visi kita masih satu arah satu jalan agar semuanya tuntas di tangan kita 3 ranperda ini,” harapnya.

Prof Zudan menegaskan bahwa satu ranperda mandatori tentang pertanggungjawaban keuangan dan 3 Perda yang lain itu akan menjadi peletak atau dasar yang sangat kuat untuk Sulsel ke depan. (Kasma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *