MAKASSAR, INIKATA.co.id — Dinas Perhubungan (Dishub) kota Makassar akan tertibkan mobil truk yang melewati waktu lintas yah telah di tentukan.
Hal ini disampaikan Kepala Dishub kota Makassar, Zainal Ibrahim yang menyebut batas waktu lintas yang dilarang yakni di pagi hari, dimana waktu tersebut sejumlah masyarakat melakukan aktivitas untuk berangkat kerja dan di sore hari dimana masyarakat pulang dari aktivitas kerja.
“Rutin kita lakukan pengawasan dengan pihak kepolisian, Kalau dia melewati jam(lintas ) kita suruh putar balik,” kata kepala Dishub kota Makassar, Zainal Ibrahim, Selasa (11/6).
Oleh Karena itu, menurut Zainal perlu adanya koordinasi lintas wilayah terkait permasalahan jam masuk atau keluarnya mobil truk yang melakukan operasional.
“Kami minta dinas perhubungan provinsi mengsingkronisasi karena selama ini kan jadwal kita tidak memperbolehkan pagi, sementara beberapa daerah sekitar Makassar kan tidak memperbolehkan malam,” ujarnya
Meski demikian, Zainal mengatakan telah mengambil kebijakan dengan melakukan koordinasi bersama Satuan lalu lintas (Satlants) Polrestabes Makassar.
“Kita bagai dulu di jam-jam sibuk jangan pagi hari dengan sore hari supaya tidak macet,” ucapnya
Sementar itu, Kepala Bidang Terminal, Parkiran, Audit dan Inspeksi Dishub Makassar, Irwan Sampeang mengatakan saat pihaknya dengan Satlantas Polrestabes Makssar bersama-sama melakukn oprasi. Namun, masih banyak truk yang melakukan transit di wilaya kabupaten Maros sebelum masuk di kota Makassar.
“Yang jadi kendala karena truk-truk tersebut transit di Maros sebelum masuk Makassar (saat operasi) dan kami tidak memiliki kewenangan untuk menertibkan di luar batas wilayah kami. Saat operasi dilakukan, banyak truk berhenti sebelum memasuki Makassar,” ungkapnya
Sehingga, kata Irwan jika truk-truk tersebut memasuki wilayah Makassar, dengan melewati jam lintas, Mak pihaknya bersama Polrestabes akan melakukan penindakan berupa penilangan.
“Jika truk sudah masuk Makassar, kami akan lakukan penindakan penilangan,” tandasnya.(Atri)