MAKASSAR, INIKATA.co.id – Sebanyak 12 kelurahan di Makassar dinobatkan sebagai sebagai kawasan sadar hukum oleh Menteri Hukum dan Ham RI Yasonna Laoly.
12 kawasan tersebut meliputi, Kelurahan Mangkura, Kelurahan Buloa, Kelurahan Bakung, Kelurahan Sudiang Raya, Kelurahan Bara-Baraya Timur, Kelurahan Tamamaung.
Selanjutnya, Kelurahan Kapasa, Kelurahan Mandala, Kelurahan Manggala, Kelurahan Barrang Lompo, Kelurahan Maccini Sombala, dan Kelurahan Tamalanrea,
Menkumham Yasonna Laoly juga memberikan penghargaan kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto karena telah mengukuhkan kelurahan-kelurahan binaan di Kota Makassar sebagai Kelurahan Sadar Hukum.
“Harapan kita dengan diresmikannya Kelurahan Sadar Hukum ini dapat memicu dan memacu lurah untuk mengajak masyarakat agar lebih sadar terhadap hukum,” kata Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto, Sabtu (15/6/24).
Danny/berharap 12 kelurahan tersebut, bisa menjadi contoh bagi kelurahan lain yang ada di Makassar.
Diketahui, ada empat indikator penilaian Desa Kelurahan Sadar Hukum. Yakni, Akses Informasi Hukum, Dimensi Implementasi Hukum, Dimensi Akses Keadilan, serta Dimensi Demokrasi dan Regulasi.
Menkumham RI Yasonna Laoly berharap Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang sudah terpilih dapat meningkatkan prestasi masyarakat sadar hukum melalui kepatuhan terhadap hukum di dalam kehidupan sehari-hari.
“Sedangkan bagi yang belum atau, sementara menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukumbsaya mendorong agar terus memperbanyak kelompok sadar hukum dan kader hukum di wilayahnya,” ujar Menkumham Yasonna Laoly.
Katanya, peresmian 33 Desa/Kelurahan sadar hukum se Sulsel , yang 12 diantaranya berada di Makassar, adalah pencapaian besar, sinergi Kanwil dengan pemerintah daerah setempat.
Sebuah prestasi dan kerja keras pengembangan hingga terbentuknya desa sadar hukum, sinergitas ini berupaya membentuk komunitas sadar hukum.
“Saya Menkumham mengapresiasi komitmen kita semua, dukungan Pemda di dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kehidupan masyarakat,” tutupnya (Mwr)