PT Charoen Pokphand Larang Petugas Damkar Masuk ke Area Kebakaran, Pemkot Akan Lakukan Investigasi

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Pihak perusahaan PT. Charoen Pokphand yang melarang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Makassar memasuki lokasi pabrik yang terbakar di Kawasan Kima banyak mendapat sorotan.

Aksi pelarangan itu diduga sengaja dilakukan untuk menutup-nutupi informasi kondisi riil yang terjadi di dalam pabrik tersebut.

Tidak tinggal diam, Kepala Dinas (Kadis) Damkar Kota Makassar, Hasanuddin mengatakan pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan investigasi.

“Besok dari Dinas Pemadam Kebakaran akan menurunkan tim inspektur kebakaran ke perusahaan tersebut,” kata Hasanuddin, Senin (01/04/2024).

Pelarangan itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Makassar, Cakrawala saat api sudah membesar.

“Rekan-rekan pemadam dari posko kima ditahan masuk oleh pihak yang bersangkutan, karena dengan alasan sudah aman,” ujarnya.

Dirinya menduga, pihak perusahaan sengaja menutup-nutupi kejadian ini. Salah satu alasannya adalah pihak perusahaan tidak segera menghubungi damkar saat terjadi kebakaran.

“Tidak ada pelaporan dari lokasi ke layanan damkar. Kami menerima laporan melalui rekan-rekan ojol,” ungkapnya. (**)