Status Jabatan Sekprov Sulsel Terus Menggantung

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Status jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terus menggantung. Pasalnya, setelah Andi Muhammad Arsjad menjabat dengan status Pj, kini jabatan tersebut tak kunjung definitif dan ia masih menjabat dengan status Plh.

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniati Kondolele saat dikonfirmasi. “Iya jabatan Plh (Sekprov Sulsel),” ucap Sukarniati kepada INIKATA, Rabu (13/3/2024).

Terpisah, Pengamat pemerintahan Unhas Prof Sukri Tamma mengatakan, jabatan Sekprov Sulsel berkaitan dengan kinerja paling fundamental dan seharusnya tidak dibiarkan berlama-lama seperti sekarang.

“Saya kira begin ini sudah saatnya didefinitifkan karena kalau sudah terlalu lama meskipun Pemerintah terap jalan tapi kan ada beberapa hal yang secara fundamental dalam tanggungjawab Status definitif atau Plh,” jelasnya.

Apalagi kata dia, jabatan tersebut awalnya sudah dibuka lelang jabatan dan sudah ada yang dinyatakan lolos tiga besar untuk merebut posisi jabatan Sekprov Sulsel dengan status definitif.

“Sehingga kemudian kalau saya ini sudah ada kesempatan untuk didefinitifkan. Kan kemarin sudah ada yang lolos di tiga besar,” ucapnya.

Kendati begitu, ia mengatakan ada aspek lain yang menjadi pertimbangan jabatan tersebut masih ditangguhkan. Pasalnya, kasus Sekprov Sulsel Nonaktif Abdul Hayat Gani masih berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tapi juga jangan lupa ada keputusan MK yang terkait dengan pejabat sebelumnya Pak Abdul Hayat Gani, itu kan ada perintah hukum,” ungkapnya.

Jabatan Abdul Hayat yang awalnya diberhentikan mantan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) hingga saat ini dikabarkan masih menunggu keputusan inkrah.

“Itu juga harus dicermati. Kita menunggu keputusannya apa ada penetapannya kalau memang sudah berkekuatan hukum itu harus dihormati,” paparnya.

Olehnya itu, Akademisi Unhas ini berharap agar Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dapat menyikapi posisi Sekprov Sulsel ini dengan bijak. Agar tidak ada yang merasa dirugikan.

“Ini saya kira perlu diperhatikan, saya kira Pj Gubernur Sulsel harus betul-betul bijak melihat dan memposisikan ini agar tidak menjadi dilema,” pungkasnya.(**)