Kasus Gadis yang Dirudapaksa Tiga Pria di Mobil Dinas: Polres Gowa Tetapkan 4 Tersangka

GOWA, INIKATA.co.id – Kasus pemerkosaan atau rudapaksa gadis berinisial NM (26) di dalam mobil dinas di Kabupaten Gowa oleh tiga pria, terus bergulir. Saat ini, polisi sudah menetapkan 4 orang tersangka.

“Benar, saat ini sudah 4 orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Paur Humas Polres Gowa, IPDA Udin Sibadu kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Udin Sibadu menjelaskan, dari penangkapan tiga orang pelaku sebelumnya kemudian dilakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan, berhasil diamankan satu orang pelaku lainnya.

“Satu pelaku lainnya yang ditetapkan tersangka adalah sopir pada saat kejadian itu,” kata Udin.

Ia menambahkan, terkait mobil dinas yang diamankan tersangka, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemda Gowa.

“Untuk mobilnya, penyidik tengah konfirmasi ke pihak pemerintah apakah mobil yang digunakan itu mobil dinas atau bukan,” tambah Udin.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 285 juncto Pasal 55 KHUPidana.

Diberitakan sebelumnya, Gadis berinisial NM (26) diduga digilir oleh tiga orang pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dua dari tiga orang pelaku merupakan anak pejabat dk Kabupaten Gowa .

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/3/2024) dini hari di sekitar Danau Mawang, Kabupaten Gowa.

Para pelaku yang diamankan adalah, UC (24), MR (24) dan MQ (21).

Peristiwa itu terjadi bermula kala pelaku utama mengajak korban NM yang merupakan mantan pacarnya untuk bertemu. Tanpa berpikir panjang, korban pun mengiyakan ajakan pelaku.

“Pelaku menjemput korban di Kota Makassar. Ya, pelaku telepon korban untuk bertemu malam itu,” jelas Udin.

Usai menjemput korban, pelaku pun membawanya ke tempat sepi di sekitar Danau Mawang, Kabupaten Gowa. Di sana pelaku melancarkan aksi bejatnya.

“Setelah memaksa korban dan melakukan aksinya, pelaku utama ini kemudian keluar dari mobil meninggal korban,” jelasnya.

Pelaku utama meninggalkan korban bukan tanpa alasan. Ternyata dua pelaku lainnya sejak awal telah bersembunyi di bagasi mobil. Keduanya pun lalu memperkosa korban.

“Korban melakukan perlawanan dan berteriak sehingga menarik perhatian warga sekitar,” lanjut Udin.

Mendengar teriakan korban, warga di sekitar kejadian pun mendatangi mobil tersebut dan mengamankan pelaku. Warga kemudian menghubungi pihak kepolisian. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.