Laporan Dana Hibah Rumah Ibadah di Biro Kesra Sulsel Tak Kunjung Rampung

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Laporan dana hibah rumah ibadah dengan total anggaran Rp14 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2022 tak kunjung rampung.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Akuntansi dan Keuangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulsel, Sakura. Dia mengatakan pihaknya harus menunggu dari Biro Kesra.

“Sementara teman-teman di Biro Kesra rampungkan pertanggungjawabannya, karena harus diminta ke pengurus Masjid,” ujar Sakura saat dikonfirmasi, Selasa (26/3) kemarin.

Dia mengatakan, laporan dana hibah ke Biro Kesra itu belum sampai 100 persen. Beberapa pengurus rumah ibadah masih dalam tahap penyusunan laporannya.

“Masih ada sebagian pengurus masjid belum serahkan, ini mi sementara. Kalau dilihat dari nominal mungkin sudah 80 persen (lebih),” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Biro Kesra Sulsel Erwin Sodding saat dikonfirmasi mengatakan laporan yang diterima sudah 90 persen. Pihaknya terus menyampaikan kepada pengurus rumah ibadah agar laporannya dipercepat.

“Sudah 90 persen selesai. Inshaaallah rampung dalam waktu dekat. Kami sudah sampaikan setiap hari ke penerima hibah yang belum menyampaikan laporan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan kesaksian Iqbal Andi Nadjamuddin selaku Eks Kepala Biro (Karo) Kesra yang memberikan dana hibah dimasa kepemimpinannya, itu awalnya sebelum angggaran tersebut diserahkan, sudah ada pakta integritas diantaranya bersedia menyampaikan LPJ.

“Terkait dengan pengelolaan dana hibah itu kan memang ada mekanismenya sesuai dengan peraturan gubernur. Bahkan sebelum penerimaan hibah ada berkas-berkas yang harus penerima hibah itu lengkapi termasuk pakta integritas, hasil audit, pengolahannya bahkan laporan juga kita sudah sampaikan semua,” jelas Iqbal.

Menurutnya, sesuai dengan perintah aturan penerima dana hibah ini wajib menyampaikan laporannya.

“Dan aturannya memang mereka harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban sesuai dengan yang ada di proposal RAB,” terjangnya.

Bahkan dirinya sudah pernah melayangkan surat kepada penerima hibah untuk segera menyampaikan LPJ ke pemerintah. Sebagai bentuk tanggungjawab realisasi anggaran.

“Laporan itu waktu saya menjabat, saya minta disurati jadi kemarin pengelola saya minta teman-teman di Kesra saya minta disurati semua yang menerima hibah yang pada saat akhir tahun,” pungkasnya.

Diketahui, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan mengungkapkan temuannya atas penyimpangan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah Tahun 2022. (Fadli)