INIKATA.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, saat ini Pemkot sedang proses dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Makassar, Muhammad Dakhlan.
“Sementara tunggu proses dari Kemendagri,” ujarnya, Selasa (26/3/2024).
Pada TPP kali ini, Pemkot Makassar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp14 miliar yang akan diperuntukan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rencananya, TPP ini akan naik pada pertengahan Ramadhan. Dakhlan bilang pihaknya akan mengusahakan hal tersebut.
“Dananya Rp14 miliar, kami usahakan pertengahan puasa cair,” kata Dakhlan.
Sebelumnya, Dakhlan mengatakan telah membentuk tim yang terdiri dari Inspektorat Makassar dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar.
“Sementara dibahas, ada tim yang sudah dibentuk dalam rapat kemarin, bersama Pak Sekda yang jelas kita upayakan kenaikan khususnya. Masih sementara, inikan pembahasan dengan tim yang dibuat, ada orang BKPSDM, ada orang Inspektorat didalamnya,” ujar Dakhlan, Senin (29/1/2024).
Dirinya, mengatakan Februari mendatang pihaknya dan seluruh tim akan melakukan evaluasi kenaikan TPP ASN lingkup Pemkot Makassar. Sehingga, Maret mendatang sudah bisa dibayarkan.
“Kita upayakan dalam waktu singkat, kalau bisa selesaikan singkat mungkin Februari Maret juga sudah bisa. Tapi biasanya di bulan Maret biasanya,” ungkapnya. (ulf/nca)