MAKASSAR, INIKATA.co.id – Perampungan hasil pemeriksaan atau investigasi laporan ASN nonjob/demosi/mutasi (NJDM) di Ombudsman Perwakilan Sulsel belum tuntas dikerjakan. Pasalnya, mereka masih harus menunggu data dari pihak Pemprov Sulsel.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sulsel Ismu Iskandar mengatakan, pihaknya menginginkan agar secepatnya dirampungkan karena pemeriksaan sudah berjalan cukup lama. Hanya saja, data dari BKD Sulsel menurutnya lamban.
“Kita mau secepatnya cuman itu kan pihak eksternal biasa agak lambat, mudah-mudahan cepat kalau nda salah dari BKD kemarin,” ucap Ismu, Selasa (26/3/2024).
Laporan dari tim investigasi kata Ismu, pemeriksaan sudah hampir rampung dan secepatnya mungkin akan diserahkan ke Pj Gubernur Sulsel.
Kendati pihaknya masih terus menunggu data internal yang dibutuhkan di lingkup Pemprov Sulsel dalam hal ini di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Kemarin itu saya cek di penanggungjawab tinggal sedikit, tinggal data dia tunggu dari BKD untuk diselesaikan,” ungkapnya.
“Laporan ke Ombudsman kan satu kuasa, satu laporan yang masuk, bukan satu-satu orang. Jadi itu yang dicari dulu datanya,” lanjut dia.
Menurutnya, rencana Ombudsman Perwakilan Sulsel melakukan audiensi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun dibatalkan. Hal itu karena mereka beranggapan bahwa BKN telah mengeluarkan Pertek.
“Kayaknya ke BKD saja karena sudah turun Pertek nya,” tuturnya.
Terpisah Kepala BKD Sulsel Sukarniati Kondolele dan Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKD Sulsel, Zakiyah Assegaf saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp hingga tenggat berita ini belum memberikan jawaban. (Fadli)