INIKATA.co.id – Komite Disiplin PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi berat kepada pemain PSS Sleman, Wahyudi Hamisi yang kedapatan menendang kepala pemain Persebaya, Bruno Moreira.
Dikutip dari laman resmi PSSI, Selasa (12/3), dalam sidang Komdis PSSI diputuskan bahwa Wahyudi Hamisi dihukum larangan bermain dalam tiga pertandingan sejak sanksi diputuskan.
Hukuman terhadap Wahyudi Hamisi juga diperberat oleh Komdis PSSI dengan denda sebesar Rp 25 juta.
PSS Sleman juga terkena sanksi. Dalam laga menghadapi Persebaya pada 3 Maret lalu tersebut, mereka didenda Rp 50 juta karena enam pemainnya terkena kartu kuning.
Duel keras tersebut ternyata juga mengakibatkan Persebaya terkena sanksi denda dengan nominal yang sama, karena lima pemain Green Force diganjar lima kartu kuning.
Tim Liga 1 lainnya yang dijatuhi sanksi Komdis PSSI adalah Persita. Saat berlaga menghadapi Borneo FC, penonton tim asal Tangerang tersebut menyalakan flare, sehingga Persita didenda Rp 100 juta.
Hukuman lainnya yang menimpa Persita adalah sanksi penutupan sebagian pintu stadion dalam satu pertandingan Liga 1.
Sementara itu, satu-satunya peserta Liga 2 yang mendapat sanksi adalah Persiraja Banda Aceh. Tidak tanggung-tanggung, Komdis menjatuhkan tiga sanksi.
Persiraja mendapatkan sanksi berupa denda dengan total Rp 60 juta dari tiga pelanggaran tersebut.
Rinciannya, denda Rp 25 juta dengan alasan terdapat lima pemainnya yang terkena kartu kuning, Rp 25 juta karena terdapat penontonnya yang masuk ke arena pertandingan, dan Rp 10 juta karena gagal memberikan keamanan dan kenyamanan pada perangkat pertandingan.
Mereka juga masih mendapat sanksi lainnya yaitu bertanding tanpa disaksikan penonton selama satu pertandingan di kompetisi Liga 1.
Berikut adalah hasil lengkap sidang Komdis PSSI tanggal 5, 6, dan 7 Maret 2024 dikutip dari laman resmi PSSI.
*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 5 Maret 2024
1. Klub Persita Tangerang
– Nama Kompetisi: Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Persita Tangerang vs Borneo FC Samarinda
– Tanggal Kejadian: 02 Maret 2024
– Jenis Pelanggaran: Terjadi pelemparan kemasan minuman, penyalaan flare sebanyak 8 buah serta terdapat beberapa penonton memasuki area lapangan pertandingan
– Hukuman: Sanksi penutupan sebagian stadion (Tribun Timur bagian Utara) sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah; Denda Rp. 100.000.000,-
2. Tim Persebaya Surabaya
– Nama Kompetisi: Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSS Sleman
– Tanggal Kejadian: 03 Maret 2024
– Jenis Pelanggaran: Dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
– Hukuman: Denda Rp. 50.000.000,-
3. Tim PSS Sleman
– Nama Kompetisi: Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSS Sleman
– Tanggal Kejadian: 03 Maret 2024
– Jenis Pelanggaran: Dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain mendapatkan kartu kuning
– Hukuman: Denda Rp. 50.000.000,-
*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 6 Maret 2024
1. Sdr. Wahyudi Setiawan Hamisi (Pemain PSS Sleman)
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSS Sleman
– Tanggal Kejadian: 03 Maret 2024
– Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius (serious foul play) terhadap pemain lawan, dan di momen lain pada pertandingan yang sama menunjukkan gestur jari tengah terhadap pemain lawan
– Hukuman: hukuman larangan bermain sebanyak 3 pertandingan sejak Keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp. 25.000.000,-
2. Sdr. Muhamad Riyandi (Pemain Persis Solo)
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
– Pertandingan: Persis Solo vs PSM Makassar
– Tanggal Kejadian: 04 Maret 2024
– Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
– Hukuman: hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; Denda Rp. 10.000.000,-
3. Tim Persiraja Aceh
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
– Pertandingan: Persiraja Aceh vs Malut United FC
– Tanggal Kejadian: 05 Maret 2024
– Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
– Hukuman: Denda Rp. 25.000.000,-
*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 7 Maret 2024
1. Klub Persiraja Aceh
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
– Pertandingan: Persiraja Aceh vs Malut United FC
– Tanggal Kejadian: 05 Maret 2024
– Jenis Pelanggaran: Terdapat penonton memasuki area lapangan pertandingan
– Hukuman: Denda Rp. 25.000.000,-
2. Klub Persiraja Aceh
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
– Pertandingan: Persiraja Aceh vs Malut United FC
– Tanggal Kejadian: 05 Maret 2024
– Jenis Pelanggaran: Gagal memberikan kemanan dan kenyamanan terhadap perangkat pertandingan
– Hukuman; Sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 (satu) pertandingan saat menjadi tuan rumah; Denda Rp. 10.000.000,- ((JawaPos/Inikata)