MAKASSAR, INIKATA.co.id – Pemilihan Rektor (Pilrek) UNM tahap kedua awalnya dijadwalkan pada Kamis, 7 Maret 2024. Akan tetapi, tahapan itu terpaksa ditunda dari jadwal sebelum.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) UNM, Prof Hamsu Abdul Gani pun buka suara dan membantah bahwa penundaan jadwal ini tidak berkaitan dengan pemeriksaan dari Kemendikbudristek.
“Saya sudah tiga kali panitia, tidak pernah permintaan ta sesuai dengan permintaan jadi bisa tertunda, bahkan bisa sampai 1 bulan tertundanya,” ujar Prof Hamsu, Jumat (8/3/2024).
Prof Hamsu menegaskan bahwa ini tidak ada hubungannya dengan investigasi yang dilakukan oleh pihak kementerian mengenai laporan dari calon rektor Prof Iksan Ali.
“Jadi bukan karena ada investigasi, ada atau tidak ada laporan biasanya mundur,” bebernya.
Pihaknya masih menunggu konfirmasi dari pihak Kemendikbudristek ihwal jadwal resmi yang disiapkan. Yang pasti tidak akan lewat dari masa bakti Rektor UNM Prof Husain Syam yang akan berakhir di tanggal 17 Mei 2024 mendatang.
“Memang pak menteri belum punya waktu, tapi tidak akan melewati masa jabatannya pak rektor (Mei),” jelasnya.
Sampai sekarang pihak kementerian tepatnya dari Inspektorat Jenderal (Itjen) masih melakukan pemeriksaan di Lantai 6 Gedung Phinisi UNM.
Sementara Prof Iksan Ali selaku pelapor dugaan kecurangan Pilrek UNM putaran pertama menyampaikan percaya betul pihak kementerian punya integritas dan sikap profesional yang tinggi dalam menangani hal seperti ini.
Kendati demikian, ia berharap tidak ada oknum yang main mata selama proses pemeriksaan. Sehingga tidak ada pihak yang melanggar dan dirugikan.
“Tinggal bagaimana cara kita mencegat praktik tidak fair. Pasti mereka melapor ke rektor dulu sebelum menjalankan tugasnya, karena begitu prosedurnya,” pungkasnya.
“Itu kan sudah jelas dalam suatu pemilihan, apapun jenis pemilihannya. Kalau ada main mata, itu kan namanya penunjukan,” sambungnya. (C/Fadli)