Caleg PAN DPRD Bogor Akan Diadukan ke Mahkamah Partai, Diduga Lakukan Kecurangan

INIKATA.co.id – Dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 menjadi dinamika tersendiri di internal Partai Amanat Nasional (PAN). Tepatnya, di antara caleg DPRD Kota Bogor di Dapil V.

Dugaan kecurangan itu, diungkapkan Sekretaris Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) PAN Kota Bogor, Denny Irwansyah.

Denny mengatakan, ada laporan terkait dugaan kecurangan sistematis yang dilakukan caleg PAN nomor 2 Zakiyatul Fikriyah Al Aslamiyah.

“Berdasarkan laporan dan investigasi internal yang kami lakukan diduga ada kecurangan sistematis oleh caleg PAN nomor urut 2 di Dapil Bogor Utara,” kata Denny dalam rapat pleno KPUD di Hotel Pajajaran Suite, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (4/3).

Denny menekankan, investigasi internal dan semua temuan ini akan ditindaklanjuti sebagai sebagai upaya menegakkan nilai-nilai pemilu yang fair dan jurdil.

Hanya saja, lanjutnya, agar tidak menghambat proses rapat pleno KPUD, dugaan temuan kecurangan itu akan dibawa dalam mekanisme perselisihan pemilu di internal PAN.

Pada sisi lain, Denny enggan membeberkan dugaan kecurangan yang ditemukan. Dia hanya memberikan isyarat bahwa dugaan kecurangan itu berbau politik uang.

“Kami percaya Mahkamah Partai DPP PAN akan menjadi ruang yang tepat untuk memutus perkara ini untuk menegakkan prinsip pemilu yang jujur, adil serta bebas dari money politics dan intimidasi,” pungkasnya. (Rmol/Inikata)