INIKATA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahajanto memastikan, pemberian pangkat jenderal bintang empat yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto telah sesuai prosedur.
Hadi meyakini, pemberian pangkat jenderal TNI kepada Prabowo telah sesuai dengan Undang-Undang.
“Itu melalui proses dan sudah dilakukan semuanya,” kata Hadi di kantor Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).
Hadi, yang merupakan mantan Panglima TNI itu menjelaskan, Prabowo sebelumnya telah menerima Bintang Yudha Dharma Utama pada 2022.
Menurutnya, itu merupakan tanda kehormatan tertinggi di lingkungan TNI.
Selain itu, lanjut Hadi, Prabowo dianggap layak mendapatkan penghargaan tersebut. Sebab sepak terjangnya dalam dunia militer Indonesia, perlu diapresiasi.
“Jadi mekanismenya sudah sesuai,” ucap Hadi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyematkan tanda kenaikan pangkat sebagai Jenderal TNI Kehormatan, kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Penyematan itu diberikan sekaligus dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2).
Presiden menyematkan langsung tanda Jenderal TNI Kehormatan tersebut kepada Prabowo Subianto.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa penyematan Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo dalam rangka berbakti kepada rakyat dan negara.
“Untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat bangsa dan negara,” ucap Jokowi.
“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” imbuhnya.(inikata/jawapos)