MAKASSAR, INIKATA.co.id – Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan salah satu santri pondok pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur,an Al Imam Ashim yang berada di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, hingga meregang nyawa.
Adalah AW (15) diamankan di rumahnya di salah satu perumahan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (20/2) dini hari.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana membenarkan perihal diamankannya terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan salah satu santri ponpes meninggal dunia.
“Benar, terduga pelaku sudah kita amankan,” kata Devi Sujana, Selasa (20/2).
Dari keterangan keluarga korban yang melaporkan kejadian tersebut kata Devi, saat itu korban sementara berada di dalam perpustakaan pondok kemudian tiba-tiba terduga pelaku datang dan melakukan pengambilan secara berulang kali yang mengenai bagian kepala, muka dan leher korban.
“Pasca kejadian tersebut, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan karena tidak sadarkan diri,” jelas Devi Sujana.
Dari hasil pemeriksaan awal lanjut Devi Sujana, AW mengakui dan membenarkan telah melakukan tidak pidana kekerasan dengan cara memukul korban pada bagian dekat telinga yang mengakibatkan korban tak sadarkan diri.
Korban sempat menjalani perawatan insentif di Rumah Sakit Grestelina Makassar selama beberapa hari dan dinyatakan meninggal dunia.
“AW mengakui perbuatannya. Korban beberapa hari dirawat dan dini hari tadi, Selasa (20/2) dinyatakan meninggal dunia,” pungkasnya.