Bawaslu Sulsel Ungkap Alasan PSU di Puluhan TPS Harus Dilakukan

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Bawaslu Sulsel mengungkapkan alasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) harus dilakukan di puluhan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Anggota Bawaslu Sulsel Syaiful Jihad mengatakan, alasan PSU harus dilakukan karena ada beberapa orang yang tidak berhak melakukan pencoblosan justru ikut mencoblos.

“Berapa surat suara yang dianggap tidak semestinya digunakan oleh orang yang tidak berhak, itu yang di PSU-kan,” ujar Sabtu (17/2/2024).

Selain itu kata dia, pencoblosan yang dianggap tidak sah dan harus dilakukan PSU ini lebih dari satu. Kendati Syaiful tidak menjelaskan secara detail jenis alasannya.

“Boleh jadi hanya satu jenis, atau 2 jenis, bahkan bisa 5 jenis pemilihan, tergantung jenis surat suara yang digunakan tidak sesuai,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Sulsel mencatat sebanyak 38 TPS lebih yang tersebar di kabupaten kota akan dilakukan PSU. (C/Fadli)