Prabowo-Gibran Menang di TPS Khusus Rutan-Lapas Makassar

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang berada di dalam Rutan dan Lapas Kelas 1A Makassar, Rabu (14/2/2024).

Enam TPS khusus tersebut masing-masing, 3 TPS di Rutan dan Lapas. Mulai TPS 901, 902, 903, 904, 905 dan TPS 906. Warga binaan keseluruhan yang ikut memberikan hak pilihnya itu diperkirakan ribuan orang.

Dari data yang diterima, keenam TPS tersebut, pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran memang dengan perolehan 962 suara.

Adapun rinciannya adalah, tiga TPS di Rutan sebanyak 488 suara dan Lapas Makassar sebanyak 474 suara.

Sementara untuk pasangan nomor urut 01, Anies – Muhaimin memperoleh suara sebanyak 287 suara dan terakhir pasangan calon nomor urut 03, Ganjar-Mahfud hanya memperoleh suara sebanyak 91 suara.

Ketua KPPS 902 Rutan Kelas 1 Makassar Rustanto mengatakan, ada beberapa surat suara dianggap tidak sah.

“Yang tidak sah ini ada surat suara yang dicoblos ketiga-tiganya. Ada juga tempat pencoblosannya tidak tepat, seperti dicoblos di luar foto,” kata Rustanto, Rabu (14/2).

Kendati demikian kata Rustanto, selama pencoblosan berlangsung semua rangkaian berjalan dengan aman dan lancar.

“Alhamdulillah selama proses pencoblosan atau pemungutan suara, keadaan aman dan relatif terkendali semuanya,” tandasnya.

Berikut hasil rekapitulasi sementara TPS khusus di Rutan dan Lapas Makassar:

TPS di Rutan Makassar

1. TPS 902

Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, 50 suara.

Paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, 168 suara

Paslin Ganjar Pranowo-Mahfud MD, 17 suara.

2. TPS 903

Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, 53 suara.

Paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, 199 suara.

Paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD, 19 suara.

3. TPS 906

Palson Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, 30 suara

Paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, 121 suara.

Paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD, 18 suara.

TPS di Lapas Makassar

1. TPS 901

Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, 68 suara.

Paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, 204 suara.

Paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD, 15 suara.

2. TPS 904

Paslin Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, 43 suara.

Palson Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, 135 suara.

Paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD, 16 suara.

3. TPS 905

Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, 43 suara.

Paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, 135 suara.

Paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD, 6 suara.

Adapun surat suara yang dianggap tidak sah di Rutan dan Lapas sebanyak 6. suara.