Berpotensi jadi Sampah, Alat Peraga Kampanye Diharapkan di-Daur Ulang

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Alat Peraga Kampanye (APK) sudah mulai diturunkan. Masa tenang pemilu sudah dimulai sejak Minggu (11/2) hingga menjelang pencoblosan (14/2).

Tim gabungan Satpoll PP bersama Bawaslu dan para kader partai mulai menurunkan baliho-baliho kampanye di berbagai spot. Namun APK yang dicopot berpotensi besar menjadi sampah, apalagi bahannya plastik sangat sulit untuk diurai.

Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri LHK Nomor 3 tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah yang Timbul dari Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 yang diteken pada 31 Januari 2024.

Penekanan berupa instruksi kepada Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) untuk mendaur ulang APK dan tidak membuangnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulsel, Andi Hasbi Nur menyampaikan bahwa ia belum mengetahui ihwal surat edaran dari KLHK, tetapi pihaknya memang menganjurkan agar APK didaur ulang dan tidak dibuang begitu saja.

“Itu plastik diharapkan bisa di daur ulang digunakan ulang kembali, dimanfaatkan dijadikan barang lain,” jelas Hasbi, Senin (12/2/2024).

Apalagi plastik menjadi bahan yang tidak bisa terurai kata Hasbi. Ia juga membawa sampak APK ke bank sampah, diberikan kepada pemulung atau diolah dan digunakan kembali.

Terpisah Ketua Ikatan Pengkaji Lingkungan Hidup Indonesia (Inkalindo) Sulsel, Haris Djalante menyampaikan kepada caleg, kader maupun simpatisan untuk punya kesadaran sendiri untuk menurunkan APK-nya.

Mengingat, lanjut dia Satpol PP dan pihak pemerintah lainnya tentu punya anggota dan mobilitas yang terbatas.

“Jadi kesadaran caleg dan kader untuk memberikan contoh agar peduli terhadap lingkungan jangan juga memberatkan satpol PP membersihkan,” tuturnya.

Selain itu dengan diturunkan sendiri, tidak memberikan keresahan kepada caleg ataupun pendukungnya dan menganggap orang yang mencopot APK merupakan lawan politik.

“Supaya tidak ada keresahan dari masyarakat jadi dia pasang sendiri dia cabut sendiri dia juga harus simpan tidak dibuang,” tegasnya. (B/Fadli)