Tahapan Pemilu 2024 Masuk Masa Tenang: Parpol, Caleg dan Timses Jangan Bikin Gerakan Tambahan!

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Tahapan Pemilu 2024 saat ini sudah memasuki masa tenang. Aktivitas kampanye tak lagi diperbolehkan, karena memang dibatasi hanya sampai tanggal 10 Februari kemarin.

Untuk menjaga kondusifitas di masa tenang, para peserta Pemilu 2024, mulai dari parpol, caleg, hingga tim sukses capres-cawapres diingatkan untuk tak melakukan “gerakan tambahan” dan terus berkampanye.

“Kita sudah imbau semua, bahwa masa tenang itu tidak ada lagi kegiatan kampanye. Semuanya hanya bersiap menuju hari pemungutan suara,” kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, Minggu (11/2/2024).

“Tidak bisa lagi ada deklarasi-deklarasi untuk mendukung salah satu paslon,” tegasnya.

Menurut Hasbullah, masa tenang menuju hari pencoblosan ini sudah dijadwalkan jauh-jauh hari, dan itu sudah menjadi kesepakatan bersama.

Peserta pemilu, kata dia, juga sudah disampaikan sebelumnya terkait memaksimalkan masa kampanye sebelum masuk pada masa tenang.

Hal senada sebelumnya juga sudah disampaikan Komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Saiful Jihad.

Ia bahkan mengingatkan, kampanye di luar jadwal yang sudah ditentukan berpotensi masuk pelanggaran pidana. Termasuk melakukan kampanye pada masa tenang pemilu.

“Masa tenang itu sudah masuk di luar jadwal kampanye. Kalau ada yang kampanye pada masa tenang, itu berpotensi pelanggaran pidana,” kata Saiful, baru-baru ini.

Pihak Bawaslu Sulsel, kata dia, juga telah mengirim surat kepada seluruh peserta pemilu termasuk parpol, agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi melanggar aturan.

(B/Fadli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *