Mendagri Warning Pj Kepala Daerah Terlibat Transaksional: Saya Akan Bawa Sendiri ke KPK

INIKATA.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap kepala daerah dapat menjadi penggerak pendidikan antikorupsi di daerah masing-masing.

Tito pun memberikan warning kepada kepala daerah khsususnya yang berstatus Penjabat (Pj). Mereka ditunjuk tidak melalui hasil pemilu dan tidak punya beban biaya yang besar.

Dirinya mengingkatkan, agar kepala daerah berstatus Pj tidak memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi.

“Di Kemendagri saya sangat keras sekali kalau ada Pj kepala daerah yang transaksional 210 lebih saya akan bawa sendiri dan saya serahkan ke KPK, dan saya sudah sampaikan begitu,” ujar Titio Rakornas Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah, Selasa (6/2/2024).

Karena itu, Mendagri meminta kepala daerah bekerja dengan baik, terutama bagi yang berstatus penjabat (Pj.).

Menurutnya, komitmen yang kuat harus betul-betul dipegang oleh kepala daerah. Dengan begitu, dirinya meyakini kepala daerah mampu memegang amanah tersebut.

“Kalau kepala daerahnya memiliki komitmen yang kuat dan pengawasan konsep yang kuat itu akan berhasil,” terangnya.

Diketahui, Kegiatan ini digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (C/Fadli)