MAKASSAR, INIKATA.co.id – Pemerintah Kota Makassar mulai membuka seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama untuk tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal itu berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 perubahan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 20217 tentang manajemen ASN dan Peraturan Menpan-RB nomor 15 tahun 2019 pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintahan.
Kepala BKPSDM Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, saat ini tim seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama lingkup Pemkot Makassar mengundang pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka di tujuh OPD.
Ketujuh OPD tersebut meliputi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kepala Dinas Sosial.
“Berdasarkan hasil rapat tim seleksi terbuka yang dipimpin langsung oleh Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, mulai dibuka 02-16 Februari 2024 atau bisa langsung mengunjungi situs resmi https://bkpsdmd.makassarkota.go.id,” kata Namsum, Kamis (01/02/24).
Ahmad Namsum mengungkapkan, dari tujuh jabatan Kepala OPD yang dibuka, semua ASN yang memenuhi persyaratan diperbolehkan ikut serta asalnya sesuai aturan yang telah ditetapkan. Apalagi, kata dia, pendaftaran kali diberikan kesempatan selama 14 hari kelender.
“Jadi bagi PNS yang ingin ikut serta mengikuti seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama, sudah bisa melakukan pendaftaran,” katanya.
Ia pun menekankan dalam mengikuti seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama kali ini tidak ada tebang pilih. Selama itu memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.
Apalagi, dalam persyaratan sangat jelas jika PNS dianjurkan memiliki pangkat/golongan serendah-rendahnya IV/a serta pernah menduduki jabatan administrasi/eselon IIIa atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun atau untuk eselon IIIb paling singkat 3 tahun.
“Jadi bagi semua PNS di lingkup Pemkot Makassar yang memenuhi syarat, bisa mendaftar 3 jabatan pimpinan tinggi Pratama uang dibuka,” jelasnya. (C/Mwr)