MAKASSAR, INIKATA.co.id – Pemerintah Kota Makassar menyiapkan anggaran Rp44 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Muh. Dakhlan mengatakan, meski pagu anggaran telah ditentukan, pihaknya belum bisa memastikan angka tersebut mampu menutupi gaji seluruh pegawai PPPK tahun ini.
“Saya lihat kemarin Rp44 miliar, apakah itu bisa mengcover secara keseluruhan, saya lihat dulu,” kata Dakhlan, Selasa (30/1/24).
Sebelumnya diberitakan, pemerintah pusat telah memberikan bantuan dana sebesar Rp637 miliar kepada seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Bantuan tersebut diberikan untuk membayar gaji pegawai PPPK di tahun 2024. Baik itu pegawai yang direkrut sebelum tahun 2024 maupun PPPK yang direkrut tahun 2024.
“Kalau totalnya saya belum tahu, dana Rp44 miliar yang kita siapkan, masih dari sisa tahun lalu (2023),” jelas Dakhlan.
Seperti diketahui, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar membuka seleksi penerimaan pegawai PPPK untuk 2914 formasi.
Formasi yang dibutuhkan meliputi 2.102 guru, 601 tenaga kesehatan, dan 211 tenaga teknis.
Meski begitu, hingga saat ini pemerintah kota Makassar belum mengumumkan hasil seleksi PPPK untuk formasi guru.
Kepala BKPSDM Kota Makassar, Akhmad Namsun mengungkapkan, pengumuman seleksi PPPK Pemkot Makassar formasi guru ditunda berdasarkan surat keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jadi kita tunggu untuk guru yang belum ada datanya, dari BKN dan Kemendikbud,” kata Namsum.
Disamping itu, Namsum juga masih menunggu arahan dari Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto terkait pengumuman seleksi PPPK di semua formasi.
“Tapi paling tidak insya Allah kalau ada ruang tentu kita akan berusaha supaya ada permohonan nanti optimalisasi formasi yang memungkinkan dan memang sesuai dengan kebutuhan Pemkot Makassar,” ujar Namsum.
(B/Mawar)