PDAM Makassar Kelola Sementara IPAL Losari

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Saat ini, Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar telah mengambil alih pengelolaan air limbah (IPAL) Losari untuk sementara waktu.

Meski telah diambil alih untuk sementara waktu, namun penyerahan aset IPAL Losari akan dilakukan pada Februari mendatang atau menunggu kesiapan presiden.

Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Air Limbah PDAM Kota Makassar, Ayman Adnan, ia mengatakan pihaknya sedang menunggu jadwal peresmian dari presiden.

“Kami masih menunggu, kemarin kan direktur sanitasi sampaikan kalau peresmiannya menunggu jadwal presiden,” ucapnya, Selasa (30/1/2024).

Untuk pengelolaan IPAL Losari ke depan Pamerintah Kota Makassar harus mempertegas instansi pengelola melalui regulasi.

Sebab, kata Ayman, regulasi yang ada sekarang ini yakni Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik belum menentukan pengelola tetap.

Untuk itu, PDAM Kota Makassar telah menurunkan sebanyak 23 personel yang akan ditugaskan di lokasi IPAL tersebut. Nantinya, petugas tersebut akan bekerja secara bergantian.

“Dalam perda itu dikatakan Pemda bisa menunjuk UPTD atau perusda untuk mengelola. Jadi ada kata atau, masih sengketa, bisa dua duanya atau salah satunya,” ungkapnya.

Saat ini, sudah ada sebanyak 74 sambungan rumah dalam tahap uji coba.

Selain itu, Direkrut Sanitasi Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR juga telah menginstruksi untuk menyiapkan data 5.000 warga yang akan disubsidi.

Hal tersebut dalam rangka mendukung program pemerintah, yakni percepatan sanitasi.

“Sebanyak 74 sambungan rumah sudah terpasang plus 25 yang komersil hotel dan restoran,” sebutnya.

Sebab, nantinya PDAM akan menggodok tarif langganan IPAL, draft peraturan wali kota (Perwali) terkait tarifnya akan diserahkan ke Wali Kota Makassar Danny Pomanto dalam waktu dekat.

Diketahui, pembangunan IPAL ini mencakup lima kecamatan yaitu, Kecamatan Tamalate, Mamajang, Mariso, Makassar, dan Ujung Pandang.

Air limbah domestik dan komersil akan dikelola sehingga membuat air tanah dan air baku di Makassar menjadi berkualitas.

Teknologi yang digunakan untuk memproses limbah rumah tangga tersebut adalah Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR). (*)