MAKASSAR, INIKATA.co.id – Jeritan para pengusaha hiburan di terkait kenaikan pajak hiburan sebesar 75 Persen menjadi perhatian Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.
Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto, menilai kenaikan pajak hiburan yang mencapai 75 persen, tidak masuk akal.
Danny khawatir, kepatuhan pelaku usaha hiburan dalam membayar pajak akan menurun, akibatnya, roda ekonomi di Makassar ikut terhambat.
“Jadi memang 75 persen ini cukup besar dan saya kira ini tidak realistis, tapi karena ini undang-undang kita harus mengikuti, karena ini masalah seluruh Indonesia dan sudah ada respon dari seluruh Indonesia soal itu dan ada surat dari Kemendagri kita akan folllow up,” kata Danny di Kantor Balaikota Makassar, Rabu (24/1/24).
Alhasil, Ia berencana akan memberikan keringanan fiskal untuk para pelaku usaha, agar roda ekonomi di Makassar tetap berjalan maksimal.
“Kita akan berikan semacam keringanan fiskal, karena saya kaget juga, tadinya kita sempat bicara katanya 45 persen ternyata 75 persen, saya kaget juga kenapa sebesar itu,” kata Danny.
Namun begitu, Danny juga meminta pelaku usaha agar memberikan konsep tentang jumlah ideal pajak hiburan yang seharusnya dikenakan di kota Makassar.
Menurut Danny, tarif pajak hiburan sebesar 35 persen yang selama ini ditetapkan pemkot Makassar, tidak pernah mendapat penolakan dari para pelaku usaha.
Oleh sebab itu, angka 10 persen dari PHRI Sulsel kata Danny, dinilai terlalu rendah, dan akan menghambat perputaran ekonomi di makassar.
“Angkanya harus diianalis, kalau terlalu tinggi, kepatuhan bayar jadi rendah, itu masalahnya, kalau terlalu rendah juga ekonomi tidak maksimal. Jadi memang porsi-porsi itu harus lewat penelitian, agar kekuatan fiskal kita jadi pemacu dan pemicu naiknya ekonomi groot (akar rumput),” pungkasnya. (C/Mawar)