Sempat Tertunda, Gaji ASN Pemprov Sulsel Hari Ini Terbayar

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Sempat tertunda beberapa hari, gaji ASN lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya per hari ini sudah terbayar semua.

Ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Akuntansi dan Keuangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Sakura. Ia mengatakan, yang sebelumnya masih sebagian OPD, kini gaji di semua OPD terbayar.

“Selesai mi aman itu. Sudah selesai semua, gaji OPD sudah aman,” kata Sakura saat ditemui di Halaman Kantor Gubernur Sulsel, Senin (22/1/2024).

Jika sebelumnya BKAD Sulsel berdalih keterlambatan gaji karena penyesuaian sistem baru pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI. Kini, hal tersebut sudah dapat diatasi. “Ngga ada halangan,” tandasnya.

Sebelumnya Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin menyampaikan adanya penyesuaian sistem Pemerintah Daerah. Sistem itu pun termasuk untuk pencairan gaji ASN, yang diupayakan terbayar pekan ini.

“Dari sisi keuangan, sudah tersedia untuk pembayaran gaji. Kami juga tidak menunggu DPA selesai,” ujar Salehuddin melalui keterangan yang diterima beberapa waktu lalu.

Salehuddin menjelaskan, tahun 2024 ini pertama kalinya seluruh daerah di Indonesia menggunakan sistem SIPD RI penatausahaan. Pembayaran gaji ASN, setelah penetapan APBD 2024, Perangkat Daerah harus lebih dahulu melakukan entry anggaran kas ke aplikasi SIPD RI.

Setelah mendapatkan persetujuan, selanjutnya BKAD menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk masing-masing Perangkat Daerah (PD) yang sudah mengajukan SPM.

“Kendalanya, adanya penyesuaian terkait SIPD RI penatausahaan. Jadi bukan hanya di Pemprov, juga terjadi di Daerah (Kabupaten/Kota),” jelasnya. (B/Fadli)