Bongkar Judi Sabung Ayam, Polres Toraja Utara Amankan 3 Pelaku dan Ayam Mati

TORAJA UTARA, INIKATA.co.id – Satreskrim Polres Toraja Utara meringkus pelaku praktik judi Sabung Ayam di Lembang Tampan Bonga, Kecamatan Bangkelekila, Jumat (19/1/2024) sore kemarin. Tiga pelaku diamankan, masing-masing NR (45), YP (31) dan MS (53).

Penangkapan pelaku judi sabung ayam itu terungkap saat polisi menerima informasi dari masyarakat adanya kegiatan itu di lokasi tersebut. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku.

“Setiba di lokasi kita amankan tiga orang pelaku dan barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Aris Saidy, Sabtu (20/1).

Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda mengatakan pengungkapan yang dilakukan bentuk antensi dari Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan penindakan terhadap judi sabung ayam.

“Ini atensi dari pimpinan, dan kami segera bertindak untuk melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap praktek judi sabung ayam yang ada di Toraja,” kata AKBP Zulanda, Sabtu (20/1/2024).

Selain mengamankan tiga pelaku kata Zulanda, pihaknya juga menyita barang bukti 1 ekor ayam masih hidup, 2 ekor ayam siap diadu dan satu ekor ayam mati.

Selain itu, satu dombet berisi 10 bilah taji, uang tunai Rp3.700.000 dan 3 tali yang digunakan untuk mengingat taji ayam.

Saat ini ketika pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.