Pj Gubernur Sulsel Diserang Hoax, Pernyataan Lama Soal Budidaya Pisang Dikait-kaitkan ke Pilpres

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, diserang berita miring. Salah satu media online pada Rabu (17/1/2023) menerbitkan berita dengan judul “Pj Gubernur Sulsel Minta Sulsel Nomor 1, Bukan Nomor 2, di Hadapan JK”, yang kemudian dikait-kaitkan dengan soal dukung-mendukung di Pilpres.

Terkait hal ini, pihak Pemprov Sulsel pun angkat bicara.

Kepala Bidang Humas Dinas Kominfo SP Sulsel, Erlan Triska, menegaskan bahwa pernyataan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin itu sudah lama dan tak ada hubungannya dengan Pilpres.

Ia menjelaskan bahwa pernyataan Bahtiar tersebut disampaikan pada acara kuliah umum dengan Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel pada 20 Desember 2023 lalu.

Pernyataan tersebut, kata dia, sebagai bentuk semangat Pj Gubernur Sulsel itu untuk mengalahkan Filipina dalam budidaya pisang cavendish. Dimana Davao (Filipina) hanya memiliki lahan 450.000 hektare untuk budidaya pisang cavendish. Sementara Provinsi Sulsel menargetkan 500.000 hektare di tahun 2024.

“Sehingga pernyataan yang ditulis oleh media online itu, selain budidaya pisang cavendish dalam acara itu murni opini dan hoax,” tegas Erlan Triska kepada awak media, Jumat (19/1/2023).

Olehnya itu, Erland menyebut pemberitaan tersebut tidak sesuai konteks dan pembahasan pada saat pernyataan itu disampaikan Bahtiar, untuk itu Humas Pemprov Sulsel akan melakukan langkah-langkah hukum, karena dianggap menyebarkan informasi hoax dan menyesatkan publik.

“Untuk itu, kami akan segera melakukan pelaporan kepada pihak berwajib atas isi tulisan tersebut,” ujarnya.

Sekadar diketahui, tak hanya soal pernyataan Bahtiar yang dikait-kaitkan dengan dukungan di Pilpres, dalam pemberitaan itu juga disebutkan bahwa Pj Gybernur Sulsel Bahtiar Baharuddin juga pernah menolak pemakaian Monumen Mandala untuk kegiatan salah satu pasangan capres-cawapres, yang oleh pihak Hunas Pemprov Sulsel dinyatakan bahwa hal tersebut merupakan opini dan hoax. (*)