INIKATA.co.id – Buntut panjang mengenai peraturan perundang-undangan yang menaikan pajak hiburan dari 25% menjadi 40-75% Hotman Paris ikut menanggapi hal tersebut.
Dilansir dari akun instagram @hotmanparisofficial (16/1), mengungkapkan tanggapannya mengenai pajak hiburan yang naik terlalu tinggi.
“Kalau pajak hiburan naik 40-75% mari kita hitung,” ungkapnya dalam unggahan tersebut.
“Jika pengusahanya adalah perusahaan, maka perusahaan tersebut akan kena pph 22%, jadi perusahaan akan kena pajak antara 62% hingga 95% dari penghasilan,” tambahnya dalam unggahan tersebut.
“Jadi kalo incomenya sejuta akan bayar pajak 950 ribu,” lanjutnya dalam unggahan tersebut.
Dia juga menjelaskan mengenai pengusaha perorangan yang terkena dampak dari naiknya pajak tersebut.
“Kalau perorangan pengusaha spa atau karaoke, kalau pajaknya antara 40 sampai 75%, maka dia akan kena pph perorangan sekitar 30%,” ucapnya.
“Jadi kalo perorangan bisa kena pajak hingga 105%, artinya pajak lebih besar dari penghasilannya, artinya pajak ini mematikan usahanya,” tambahnya.
Dalam unggahan tersebut Hotman Paris juga menyampaikan kekecewaan dengan dengan adanya kenaikan pajak tersebut.
“Dan kalau karyawan ini di phk, terus siapa yang bayar? Emang ibu kamu yang bayar, emang bapak kau yang bayar?” Ucapnya dalam unggahan tersebut.
“Emang negara mau nanggung mereka? Pakai otak dong,” tambahnya dalam unggahan tersebut.
Hotman Paris menanggapi kenaikan pajak ini akibat keluhan yang disampaikan oleh Inul Daratista.
Di unggahan lain tepatnya pada akun instagram @inul.d, diketahui bahwa Inul Daratista dan Hotman Paris bertemu dengan para pengusaha hiburan. (JawaPos/Inikata)