INIKATA.co.id – Polisi akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka peristiwa penembakan yang terjadi di Sampang, Madura, pada Jumat (22/12/2023) pagi.
Tiga tersangka yang kini sudah dilakukan penahanan oleh polisi tersebut berinisial S, H, dan W, yang merupakan warga Sampang Madura. Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto menjelaskan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim mem-back up penanganan kasus penembakan yang terjadi di Sampang, Madura, tersebut.
”Sampai saat ini, sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombespol Dirmanto, Rabu (3/1).
Dirmanto menambahkan, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah oknum kepala desa.
Sebelumnya, Wakil Komandan Penggalangan TKN Prabowo-Gibran, Cak Abd. Rohim mengutuk keras atas penembakan tokoh masyarakat bernama Muara di Dusun Mandeman, Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Sampang.
Muara, kata Rohim, ditembak orang tak dikenal (OTK). Rohim menyebut korban adalah salah satu relawan Prabowo-Gibran.
”Sebagai asli putra daerah (Madura), saya sangat sedih dan mengutuk penembakan atas salah satu relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Madura,” kata Rohim dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/12). (JawaPos/Inikata)