Inspektorat Bakal Dimintai Keterangan Terkait ASN yang Dinonjobkan

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Inspektorat Daerah akan dipanggil Ombudsman Perwakilan Sulsel pekan ini untuk dimintai penjelasan terkait ASN atau pejabat yang menjadi korban Nonjob/Demosi/Mutasi. Lebih khususnya terhadap 6 Pimpinan OPD yang didemosi dimasa kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman (ASS).

Ini disampaikan Asisten Muda Pemeriksaan Laporan Ombudsman Perwakilan Sulsel, Hasrul Eka Putra. Ia mengatakan pihaknya ingin memastikan kebijakan demosi itu betul-betul ada pelanggarannya atau tidak.

“Itu dalam dua hal, biasanya ditanyakan apakah ASN yang di demosi ini karena ada hukuman disiplin dan hukum Kepegawaian?. Karena biasanya demosi adalah konsekuensi dari adanya pelanggaran disiplin ASN,” ujar Hasrul, Rabu (3/1/2024).

Hasrul mengatakan, sanksi pada tingkatan demosi itu cukup merugikan para ASN jika mereka tak bersalah. Sehingga hal ini harus betul-betul diperhitungkan dengan baik dan sesuai prosedur.

“Jadi kami akan tanya apakah dari sekian yang dilakukan demosi ini siapa tahu benar ada hukuman dan sanksi dari Inspektorat makannya dilakukan sanksi,” jelasnya.

Menurutnya, Inspektorat merupakan benteng terkahir di internal pemerintahan. Jadi harus memberikan laporan sesuai dengan fakta yang terjadi.

“Harusnya ada laporan pelanggaran dari inspektorat sebagai pengawasan internal pemerintah. Sebenarnya inspektorat ini kalau dari persepektif pembina kepegawaian ini sebenarnya sebagai benteng juga, ketika ada pelanggaran disiplin,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pemanggilan terhadap Inspektorat ini merupakan pengembangan dari pemeriksaan Ombudsman yang sudah beberapa kali meminta keterangan ke sejumlah pimpinan OPD lainnnya.

“Karena yang sebenarnya ombudsman uji dalam laporan ini adalah prosedur jadi baik itu mutasi maupun demosi memang kewenangannya kepala daerah tapi kan dalam melakukan kewenangan itu ada prosedur yang harus diikuti,” tukasnya.

“Prosedur itu ada pertimbangan-pertimbangan baik dalam kompetensi maupun dalam hal disiplin,” sambungnya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Sulsel, Marwan Mansyur saat dikonfirmasi belum menggubris hingga berita ini dimuat. (C/Fadli)