INIKATA.co.id – Pernyataan Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo yang mengklaim anggota TNI pelaku penganiayaan tujuh relawan Ganjar-Mahfud secara spontanitas karena terjadi kesalahpahaman, diragukan Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa.
Menurut mantan Panglima TNI itu, Dandim Boyolali harusnya melakukan kroscek terlebih dahulu sebelum memberikan pernyataan resmi terkait peristiwa kekerasan tersebut.
“Di situ jelas kalau dari videonya tidak ada proses kesalahpahaman, yang ada adalah langsung penyerangan atau tindak pidana penganiayaan,” tegas Andika saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/1).
Atas dasar itu, Andika menilai bahwa Dandim Boyolali terlalu terburu-buru mengambil kesimpulan. Padahal, kata dia, Dandim yang mendapatkan keterangan dan informasi dari bawahannya seharusnya lebih berhati-hati dalam mengambil kesimpulan.
“Sehingga keterangan apapun yang diambil atau didengar dari terduga tersangka ini juga enggak boleh diambil mentah-mentah sehingga enggak nyambung,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo mengklaim anggota TNI pelaku penganiayaan terhadap tujuh relawan Ganjar-Mahfud dilakukan secara spontanitas karena terjadi kesalahpahaman.
“Info sementara peristiwa itu terjadi secara spontanitas karena kesalahpahaman antara kedua belah pihak,” kata Wiweko dalam konferensi persnya berdasarkan rekaman yang diterima dari Kapendam Diponegoro, Minggu (31/12). (Rmol/Inikata)