MAKASSAR, INIKATA.co.id – Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Djajadi mengumumkan sebanyak 160 personelnya melakukan pelanggaran selama tahun 2023.
Hal itu disampaikan pada agenda rilis akhir tahun Polda Sulsel yang digelar di Direktorat Polairud Polda Sulsel Jalan Ujung Pandang, Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Irjen Andi Rian menyampaikan bahwa kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan kepolisian mengalami penurunan dibanding tahun 2022 lalu.
“Tahun 2022 sebanyak 173 kasus, sedangkan pada tahun 2023 160 kasus,” kata Andi Rian dihadapan Awak media, Minggu (31/12) malam.
Kemudian untuk pelanggaran kode etik yang dilakukan personelnya mengalami peningkatan.
“Di mana tahun 2022 sebanyak 58 kasus. Sedangkan tahun 2023 85 kasus, naik 46,5 persen,” jelasnya.
Sementara untuk kasus polisi yang dipecat tidak dengan hormat (PTDH) naik 15,3 persen.
“Tahun 2022 sebanyak 13 polisi yang dipecat sedangkan tahun 2023 sebanyak 15 orang,” ungkapnya.
“Terdapat tiga pelanggaran anggota yang masih dalam proses persidangan,” sambungnya. (C/Qadri)