MAKASSAR, INIKATA.co.id – Puluhan Mahasiswa dibubarkan secara paksa oleh Polisi saat menggelar aksi di depan gedung Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sulselrabar).
Diketahui puluhan mahasiswa itu mengatasnamakan Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros.
Berdasarkan pantauan, massa aksi sempat menutup jalan sehingga menyebabkan kemacetan di Jalan Letjen Hertasning.
Akibat aksi tersebut, terjadi kemacetan parah di sepanjang jalan. Pihak kepolisian kemudian melakukan pembubaran paksa massa aksi.
“Jadi dari Intel sudah melakukan negosiasi tiga kali dipertemukan dengan General managernya, namun dia tidak mau, tiga kali itu” Kabag Ops AKBP Darminto Senin (4/11).
“Sehingga demi kepentingan umum, bayangkan dari sini (Jalan Hertasning) sampai pettarani macet, ini keluarga kita pulang dari kantor dari perusahaan pulang dari bekerja menuntut saya kenapa bisa macet setiap hari,”tuturnya.
Menurut AKBP Darminto, pihaknya telah melakukan negosiasi secara persuasif. Namun, pihak massa aksi tetap menutup jalan. Sehingga dibubarkan paksa Polisi.
“Oleh sebab itu saya lakukan upaya, dengan cara saya persuasif sudah tiga kali saya ingatkan dan tidak mau diingatkan saya bawa saya amankan,” tuturnya.
Ke enam Mahasiswa itu, kemudian di amankan di Makopolrestabes Makassar untuk dimintai keterangan.
“Saya berharap tidak ada lagi unjuk rasa seperti ini, silahkan berunjuk rasa menyampaikan pendapat di muka umum saya tidak larang,
“Tapi jangan menutup akses jalan, ini jalan sempit dua jalan saja lalu rekan rekan tutup satu jalan itu sudah tidak bisa lagi, saya harap untuk yang berunjuk rasa, hargai orang lain , karena orang lain juga punya hak” tutupnya. (C/Qadri)