MAKASSAR, INIKATA.co.id – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan nasib ASN dinonjobkan di masa kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman (ASS) tinggal menunggu pertimbangan teknis (Pertek).
Ini disampaikan Kepala BKD Sulsel, Sukarniati Kondolele, usai menerima audiensi puluhan ASN dinonjobkan.
Dia mengatakan, Pertek ini menunggu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita tinggal menunggu Pertek (Pertimbangan Teknis) karena begitu aturannya. Harus ada pertimbangan teknis dari BKN untuk melakukan pelantikan atau pengukuhan,” kata Sukarniati kepada awak media, Kamis (28/12/2023).
“Karena saya dengar Perteknya sudah di meja pimpinan (BKN). Kan kalau memang clear semua, tinggal tandatangan. Tapi kalau belum, bisa dikembalikan lagi,” jelasnya.
Dia mengatakan, jika pertek tersebut sudah diterima, maka pengukuhan/pelantikan terhadap 39 pelapor sudah dapat dilakukan. Nanti sisanya akan berefek.
“Kalau sudah itu sudah langsung dilakukan pelantikan/pengukuhan. Kan misalnya dalam surat itu 39, kan tidak 39 yang dikembalikan. Kan ada efeknya,” bebernya.
“Tidak ada harus Jumat ini, tidak ada. Siapa yang bilang? Yang jelas harus dipercepat. Karena surat untuk menyampaikan hasil verifikasi kami yang diminta oleh BKN sudah selesai, sudah dilihat pimpinan dan sudah kami kirim, sukur-sukur bisa Jumat, tapi tidak harus Jumat,” tambahnya.
(C/Fadli)
