BELOPA, INIKATA.co.id – Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kabupaten Luwu menggelar media Gathering di pelataran Arung Baruga, Belopa, Sabtu (30/12) kemarin. Kegiatan itu dilaksanakan dengan tujuan meminta awak media ikut mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Luwu, Irfan mengatakan pihaknya telah mengeluarkan imbauan kepada para ASN terkait apa saja yang tidak boleh, sehingga ketika masih ada yang melakukan pelanggaran sebagai bentuk tidak netralitas itu dipastikan unsur kesengajaan,
“Kita sudah mengeluarkan imbauan terkait hal-hal yang menjadi pelanggan bagi ASN dalam pemilu nanti. Ya, ASN harus netral dan apalagi masih ada pelanggaran itu bis dipastikan unsur kesengajaan,” kata Irfan.
Irfan menyebutkan, pada imbauan tersebut ada 1600 larangan kepada ASN baik itu gerakan, perlakuan dan semua bentuk yang dianggap keberpihakan kepada salah satu peserta pemilu.
Hanya saja lanjut Irfan, terkadang ada ASN yang menganggap pelanggaran itu justru sebagai satu “tiket” untuk mendapatkan jabatan ketika yang didukung nantinya terpilih.
“Ada pengalaman seperti itu, karena ancaman pelanggaran seperti itu hanya 6 bulanan saja kalau pidana umum dua tahun lebih vonis baru ada pemecatan, sehingga ada oknum ASN yang rela disanksi dengan harapan ketika yang didukung itu terpilih yang bersangkutan datang meminta jabatan bahwa dia dulu pendukung panatiknya,” kata Irfan.
Selain tentang ASN, Irfan juga memaparkan tentang permasalahan yang terjadi pada peserta pemilu seperti pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang memang di pasang di tempat atau lokasi yang dilarang tetapi tetap juga ada yang melanggar.
“Para caleg ini sudah kami sampaikan terkait lokasi pemasangan APK yang, masih ada yang melanggar,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa mengawasi para penyelenggara agar bekerja secara profesional di lapangan juga membutuhkan kerja keras. Menghadapi persoalan yang sangat kompleks inilah nantinya sehingga Bawaslu meminta awak media ikut mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi ini utamanya di tingkat desa yang sulit terjangkau.
“Petugas KPPS satu TPS itu ada 7 orang sementara pengawas TPS hanya satu orang saja, kalau bukan teman-teman wartawan yang membantu kami mungkin saja ada informasi yang tidak bisa kami jangkau,” harapnya.
Irfan menegaskan segala bentuk informasi akan ditanggapi dengan serius dan ditangani sesuai mekanisme yang sudah diatur.
Penyenggaraan kegiatan media gathering ini juga dihadiri Sekretaris Dinas Kominfo Luwu, Anwar Amir, anggota Bawaslu dan beberapa awak media di Kabupaten Luwu dengan harapan media dan Bawaslu membangun sinergitas khususnya dalam menyikapi persoalan yang dapat mencederai jalannya pesta demokrasi 2024.
Dalam kegiatan media gathering ini juga dilaksanakan sesi tanya jawab terkait teknis pengawasan pemilu dan informasi beberapa dugaan pelanggaran peserta pemilu di Kabupaten Luwu. (Rif)