MAKASSAR, INIKATA.co.id – Kepala BKD Sulsel, Sukarniati Kondolele absen atau tidak memenuhi undangan Ombudsman Perwakilan Sulsel terkait permintaan penjelasan ASN dinonjobkan, Rabu (27/12/2023).
Juru bicara (Jubir) ASN Dinonjobkan, Aruddini mengatakan Kepala BKD Sulsel terkesan menunda penyelesaian masalah ASN dinonjobkan. Padahal, Ombudsman sudah membuka ruang untuk memberikan penjelasan.
“Tentu saya bisa kategori bahwa ini kepala BKD ini melakukan perbuatan melawan hukum. Artinya selalu menunda-nunda,” kata Aruddini saat dikonfirmasi.
Aruddini mengatakan, pemanggilan ini harus betul-betul dianggap sebagai hal yang urgent. Karena menyangkut nasib banyak orang yang terlibat dalam kebijakan mutasi, demosi dan nonjob.
“Yang saya tahu kalau itu pemanggilan Ombudsman saat ini pemanggilan yang sangat penting karena ini masalah orang banyak dan kami bagian dar masyarakat,” jelasnya.
Dia menegaskan, Sukarniati yang berhalangan hadir penuhi panggilan Ombudsman Perwakilan Sulsel ini harus punya pertimbangan untuk memprioritaskan dan menghargai surat yang dilayangkan.
“Tidak bisa dianggap ini surat biasa karena untuk menghargai lembaga lain sehingga kita melihat ini sifatnya pemanggilan konfirmasi terkait kasus tentu itu harus didahulukan, izin sama pak gubernur izin sama pak sekda kalau ada agenda,” imbuhnya.
“Katakan saja kalau itu keliru kau katakan itu keliru, kan kita ini manusia biasa jangan berputar-putar,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika tidak hadir seperti ini justru menimbulkan kecurigaan ditengah masyarakat atas kebijakan yang dilakukan dan membiarkan nasib ASN nonjob terlantar berbulan-bulan akibat tidak ada jabatan.
“Memang jadi multi tafsir nanti ketidakhadiran mu itu memang kau buat-buat atau ada sesuatu kau tidak bisa pertanggung jawabkan sehingga kalau kebijakan tahun lalu tidak sesuai katakan saja kami ada kekeliruan,” tegasnya.
“Kan tidak ada salahnya itu yang susah kalau kamu tidak mengakui sedangkan kamu tidak melihat kami ini rugi secara materi dan non materi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BKD Sulsel Sukarniati Kondolele saat dikonfirmasi tidak terima jika dirinya disebut mangkir dari panggilan Ombudsman Perwakilan Sulsel.
“Lho, memangnya dibilang mangkir kalau ada pejabat wakili?. Apa guna organisasi dengan pejabat yang terstruktur,” ucapnya.
Dia mengatakan belum dapat menghadiri panggilan Ombudsman Perwakilan Sulsel karena ada agenda yang tidak dapat ditunda.
“Saya kan juga ada agenda. Silahkan karena saya lagi tandatangan RPJPD di Bappeda,” imbuhnya. (B/Fadli)