MAKASSAR, INIKATA.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan narkotika senilai Rp. 13,5 Milyar.
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berupa 7.534,1 gram atau 7,5 Kg sabu, 8.658 gram atau 8,6 Kg Ganja dan 815 gram narkotika jenis tembakau Sintetis.
“Ini periode dari bulan Januari sampai November yang kita lakukan, jumlah itu kalau diuangkan sekitar Rp. 13,5 Milyar,” ungkap Guruh kepada awak media di Kantor BNN Sulsel Rabu (20/12) Sore.
“Kita musnahkan barang bukti ini, kita BNN bersama Polda kita saling bersinergi dalam rangka pengungkapan,” sambungnya.
Adapun modus pengedar narkotika ini kata Guruh, memakai kue cookies yang dikirim dari Kota Medan menggunakan jasa pengiriman kilat.
“Modusnya itu dibuat seperti kue cookies kalau diliat ditaruh di lembaran foil biar tidak keliatan, kemudian yah sasarannya itu anak-anak dan itu yang perlu kita selamatkan,” tuturnya.
“Cookies itu campurannya canabis dengan ganja,” tambahnya.
Dia juga mengungkapkan dampak apabila narkotika ini beredar bisa mengancam sekitar 50 Ribu orang.
“Bisa memberikan dampak kepada 48 Ribu orang di Sulawesi Selatan atau hampir 50 ribu,” tuturnya. (C/Qadri)