MAKASSAR, INIKATA.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan berencana memberikan pengelolaan 6 dari 19 pelabuhan kepada pihak swasta. Langkah ini dilakukan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin mengatakan kekuatan APBD tidak dapat diandalkan jika ingin memajukan Sulawesi Selatan. Sehingga perlu menarik swasta untuk mengelola aset daerah salah satunya di sektor pelabuhan.
“Mengelola Sulsel ini tidak bisa hanya menggunakan APBD, tidak mungkin, tidak ada uang yang cukup. Maka kedepan di dunia perikanan dan kelautan ini diswatasisasi. Pelabuhannya swasta yang pegang,” kata Bahtiar saat sambutan di acara Raker Kedaulatan Maritim Sulsel di Hotel Claro, Rabu (20/12/2023).
Bahtiar mengatakan, pengelolaan pelabuhan dengan mengandalkan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) tidak menghasilkan pendapatan yang maksimal.
“Karena berbasis UPT itu tidak memiliki nilai yang besar mungkin kita bisa dapat hanya distribusi. Makanya diswatasisasi,” jelasnya.
Sementara Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Masniah Jabir mengatakan bahwa rencana yang diinisiasi Pj Gubernur Sulsel ini dalam rangka mendorong pelabuhan lebih berdaya.
“Kalau kedepan sekiranya pelabuhan-pelabuhan ini diswatasisasikan, ini lebih ke arah bagaimana meningkatkan pelabuhan itu sendiri,” jelasnya.
Dia mengakui bahwa kemampuan Pemprov Sulsel dalam pengelolaan pelabuhan masih sangat lemah. Dengan dikelola pihak swasta, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan baru di sektor kelautan.
“Kita ketahui dari segi SDM di Pemprov Sulsel yang merupakan leading sektor dari pelabuhan tersebut, kami masih sangat kekurangan,” bebernya.
“Untuk meningkatkan khusus peningkatan asli daerah di pelabuhan tersebut, dukungan untuk dikelola swasta adalah hal yang sangat baik karena itu bisa meningkatkan nilai atau capaian PAD kita di sektor pelabuhan,” sambungnya.
Ia menambahkan, 19 pelabuhan yang tersebar di wilayah Sulawesi Selatan diantaranya di Kabupaten Bone, Sinjai, Barru dan di Kabupaten Takalar.
“Jumlahnya ada 19 pelabuhan, kedepan barangkali akan direspon dulu beberapa pelabuhan. 6 pelabuhan yang sudah menggeliat ekonomi seperti yang ada di Palopo kemudian di Maros dan Bulukumba, itu yang siap diswastakan,” urainya.
Sebenarnya kata dia, potensi PAD di sektor pelabuhan pasca terbitnya UU No. 23 Tahun 2014 telah mengamanahkan kewenangan pelabuhan itu berada di Pemprov Sulsel.
“Untuk 2 tahun kebelakang kita baru proses bagaimana pelimpahan pelabuhan tersebut yang tadinya dari daerah dilimpahkan ke provinsi dan ini sedikit dalam proses,” tuturnya.
“Jadi upaya untuk menyerahkan pengelolaan ke pihak swasta adalah upaya untuk menggeliat ekonomi di Sulsel,” pungkasnya. (B/Fadli)